Pemprov Kalteng Siapkan Anggaran Berantas Narkoba

Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk terus perangi narkoba di daerah ini. Dan untuk memberantas obat-obat terlarang di Bumi Tambun Bungai ini pemerintah akan menyiapkan anggaran khusus.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran akan mengatakan pada tahun 2020 mendatang Pemprov akan menyiapkan anggaran untuk berantas narkoba di Kalteng.
“Perangi narkoba, bumi hanguskan yang namanya obat-obat terlarang yang disalahgunakan itu,” katanya saat diwawancarai di Asrama Haji Al Mabrur Kota Palangka Raya baru-baru ini.
Diungkapkan Sugianto, penggunaan narkoba merupakan hal yang sangat berbahaya apalagi saat ini sudah merambah kepada kaum millennial. Untuk itu, pihaknya berharap agar narkoba tidak memiliki tempat di Indonesia khususnya di Kalteng ini.
“Nanti kami ingin siapkan anggaran untuk mengundang Badan Narkotika Nsional (BNN) ke Kalteng,” tegasnya.
Nantinya, lanjut dia, hal itu dapat dilakukan gabungan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rangka berantas narkoba di bumi Pancasila ini.
Lebih lanjut Sugianto mengatakan, bahwa pihaknya akan mempelajari dan membentuk satuan tugas (satgas) berantas narkoba.
“Nanti akan kami biayai Rp30-Rp50 miliar untuk membersihkan narkoba di Kalteng.
Apalagi, Kalteng menjadi kandidat dalam pemindahan ibu kota Negara. Tentu, Kalteng terlebih dahulu harus menjadi contoh bagi daerah-daerah lain bahwa di Kalteng sudah bersih dari narkoba,” tegas Sugianto Sabran.
Kalteng kan menjadi kandidat pemindahan ibu kota, maka tugas kita adalah membersihkan narkoba dan menjadikan contoh bagi daerah lain, katanya melanjutkan.
Selain itu, sambungnya, narkoba tentu tidak hanya merusak nama baik daerah saja dan menjadi tolak ukur sebuah daerah. Tetapi, sangat berpengaruh besar terhadap generasi-generasi di daerah.
“Berantas narkoba ini bukan hanya karena pemindahan ibu kota, tetapi ini dalam rangka menjaga generas-generasi yang ada di Kalteng,” pungkas Gubernur Kalteng tersebut.(YM)