Pemprov Kalteng Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 Kepada BPK RI

Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin saat melakukan Penandatanganan Berita Acara dan Serah Terima LKPD Unaudited Pemprov Kalteng TA 2022, Rabu (15/3/2023).(Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin melakukan Penandatanganan Berita Acara dan Serah Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemprov Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2022, bertempat di Ruang Rapat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalteng, Rabu (15/3/2023). 
 
LKPD Unaudited Pemprov Kalteng TA 2022 diterima secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng M Ali Ashyar.
 
Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan total APBD tahun 2022 pada masing-masing entitas pelaporan di dalam Laporan Keuangan Pemprov Kalteng, pertama, anggaran pendapatan sebesar Rp5,2 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp5,4 triliun lebih. Kedua, anggaran Belanja sebesar Rp5,8 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp5,1 triliun lebih.
 
Untuk masing-masing realisasi pendapatan dan belanja serta pengakuan akun-akun akrual seperti pengakuan piutang, pendapatan diterima dimuka, beban dibayar dimuka, beban yang masih harus dibayar, dan ekuitas untuk masing-masing entitas pelaporan telah disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca tahun 2022.
 
“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dalam pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan tahun 2022 untuk masing-masing entitas pelaporan telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus kami tindaklanjuti,” terangnya 
 
Sehingga lanjutnya, dalam penyusunan laporan keuangan hal-hal yang sifatnya material tidak mempengaruhi akurasi penyajian laporan keuangan. “Harapan saya laporan keuangan yang disajikan tersebut telah bebas dari salah saji material sehingga opini WTP dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2022,” tutup Nuryakin.
 
Pada kesempatan ini, dilakukan juga Penandatanganan Berita Acara dan Serah Terima LKPD Kabupaten Barito Selatan oleh Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.(MMC/Ytm/Lsn)
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait