Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital Lewat Pengisian Indeks PEMDI

Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Adiah Chandra Sari pada Rapat Koordinasi Pengisian Indeks PEMDI Pemprov Kalteng yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Selasa (7/7/2026)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus memperkuat transformasi digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pematangan pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) yang dibahas dalam rapat koordinasi di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Selasa (7/7/2026).
Rapat koordinasi dipimpin Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Adiah Chandra Sari, serta menghadirkan Tim Koordinasi PEMDI sebagai narasumber melalui zoom meeting. Kegiatan ini diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng guna menyamakan persepsi dalam proses pengisian indeks.
Adiah mengatakan transformasi digital merupakan agenda strategis pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan berperan aktif dalam memenuhi seluruh indikator penilaian.
Ia menjelaskan, mekanisme evaluasi yang sebelumnya menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kini disempurnakan menjadi Indeks PEMDI.
Penilaian tidak lagi hanya berfokus pada aspek teknologi, tetapi juga mencakup tata kelola, integrasi layanan, pemanfaatan data, kolaborasi, inovasi, hingga dampak transformasi digital terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Adiah, capaian indeks SPBE Pemprov Kalteng terus menunjukkan tren positif. Nilainya meningkat dari 1,00 pada 2021 menjadi 1,90 pada 2022, kemudian 2,75 pada 2023, 2,87 pada 2024, dan mencapai 3,41 dengan predikat Baik pada 2025.
Ia menegaskan keberhasilan penilaian PEMDI bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfosantik, melainkan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Berdasarkan jadwal Kementerian PANRB, penilaian Indeks PEMDI 2026 berlangsung pada 27 Juni hingga 3 Agustus 2026, sehingga setiap OPD diminta melengkapi data dan dokumen pendukung sesuai indikator yang ditetapkan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Adiah berharap sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan semakin kuat. Dengan komitmen bersama, ia optimistis nilai Indeks Pemerintahan Digital Pemprov Kalteng akan terus meningkat sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(MMC/YM/Aw)