Pemprov Kalteng Perkuat Akses Keadilan, LBH Antang Damang Resmi Dikukuhkan

Sahli Perhukpol Darliansjah saat memberikan arahan Aula Kayu Erang Tingang Hindu Kaharingan Center, Rabu (22/4/2026).(Media Dayak/Biro Adpim)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan akses keadilan yang merata bagi masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan peresmian dan pelantikan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang yang digelar di Aula Kayu Erang Tingang Hindu Kaharingan Center, Rabu (22/4/2026).
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Sahli Perhukpol) Darliansjah hadir mewakili Gubernur Agustiar Sabran dalam kegiatan tersebut. Kehadiran LBH Antang Damang menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng dalam memperluas layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, kelompok rentan, dan masyarakat adat.
Ketua panitia, Budi Purnomo, menyampaikan bahwa pembentukan LBH Antang Damang bertujuan menjamin hak-hak masyarakat agar memperoleh akses keadilan dan perlindungan hukum. Hal ini diwujudkan melalui pemberian bantuan hukum secara gratis, sekaligus mendorong keadilan sosial, perlindungan Hak Asasi Manusia, dan pemberdayaan hukum masyarakat.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Darliansjah, Pemprov Kalteng menyampaikan apresiasi atas terbentuknya LBH Antang Damang sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Pemprov Kalteng mendukung penuh keberadaan LBH Antang Damang sebagai jembatan keadilan bagi masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, lembaga tersebut diharapkan tidak hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya, serta menghadirkan layanan yang profesional dan berintegritas.
Lebih lanjut, Darliansjah mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut merupakan tugas mulia yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai keadilan, hati nurani, serta berlandaskan filosofi Huma Betang yang mengedepankan musyawarah, mufakat, dan perdamaian.
Selain itu, ia mendorong LBH Antang Damang untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menciptakan iklim hukum yang kondusif di Kalteng. “Melalui sinergi yang kuat, akses keadilan diharapkan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya. (Adpim/Ytm/Lsn)