Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Rakor Pemerintahan Desa dan Kelurahan Lewat Risk Assessment

Foto bersama usai kegiatan risk assessment atau penilaian risiko di GOR Indoor Km 5, Jalan Tjilik Riwut, Selasa (4/8/2026)(Media Dayak/MMC Kalteng)

 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus mematangkan persiapan menjelang Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan se-Kalteng Tahun 2026. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar kegiatan risk assessment atau penilaian risiko di GOR Indoor Km 5, Jalan Tjilik Riwut, Selasa (4/8/2026).
 
Kegiatan tersebut meliputi wawancara, pengecekan dokumen hingga pemeriksaan langsung di lokasi acara. Proses penilaian risiko dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ditpamobvit Polda Kalteng, Polres, serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng guna memastikan aspek keamanan dan kesiapan teknis pelaksanaan Rakor.
 
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Aryawan mengatakan, Rakor yang diinisiasi Gubernur Agustiar Sabran itu bertujuan menyamakan langkah pemerintah desa dan kelurahan dalam menghadapi berbagai isu strategis, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pencegahan penyalahgunaan narkoba, hingga percepatan integrasi data sosial ekonomi masyarakat.
 
Diungkapkan, Rakor akan diikuti sekitar 3.000 peserta yang terdiri dari bupati dan wali kota, 136 camat, 139 lurah, 1.432 kepala desa, perangkat daerah, sekitar 600 pejabat administrator dan pengawas, serta sekitar 1.000 mahasiswa. 
 
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, panitia yang melibatkan 23 organisasi perangkat daerah juga telah berkoordinasi dengan PLN guna memastikan pasokan listrik tetap aman serta menyiapkan genset sebagai cadangan.
 
Aryawan juga mengimbau seluruh peserta agar menjaga ketertiban dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, mengingat kondisi musim kemarau yang membuat area sekitar lokasi sangat rawan terjadi kebakaran.
 
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng Lisda Ariyana menegaskan kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga harus memahami berbagai kebijakan strategis pemerintah. 
 
Ia berharap melalui Rakor tersebut, seluruh program prioritas pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dapat dipahami secara seragam dan diterapkan secara efektif di tingkat desa maupun kelurahan. Rakor nantinya akan menghadirkan tujuh narasumber dari berbagai instansi, termasuk unsur kepolisian, TNI, Kejaksaan, BPS, BNN, ATR/BPN, dan Badan Intelijen Daerah.(MMC/Ytm/Lsn)