Pemprov Kalteng Luncurkan Aplikasi SIPEKA

Wagub Kalteng, Edy Pratowo membubuhkan tanda tangan komitmen penerapan SIPEKA usai melakukan peluncuran aplikasi SIPEKA di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (6/10/2021). (Media Dayak/Yanting)

Palangka Raya, Media Dayak

Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng luncurkan aplikasi SIPEKA (Sistem Pelayanan Kantor). Peluncuran aplikasi SIPEKA dilakukan langsung oleh Wagub Kalteng Edy Pratowo bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (6/10/2021).

Wagub menyebut, pemerintahan yang cakap adalah pemerintahan yang mampu dengan baik menjalankan tugas pokok diantaranya membentuk kebijakan publik yang unggul (excellent public policy) dan memberikan pelayanan publik secara prima (first-rate public service). 

“Oleh karena itu, tiap lembaga atau Instansi pemerintah dituntut untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” terangnya.

Wagub menyatakan, keterbukaan dan kemudahan akses dalam pemanfaatan sarana dan prasarana kantor oleh instansi pemerintah dan masyarakat tentunya akan melahirkan kepuasan penerima layanan publik.

Lebih lanjut Wagub mengatakan, Biro Umum merupakan salah satu unit organisasi di Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng yang menjalankan tugas dan fungsi pelayanan Pimpinan dan pelayanan umum, di antaranya mengelola sarana dan prasarana yang ada.

Selain pelayanan administratif, Biro Umum juga menyelenggarakan pelayanan yang bersentuhan dengan stakeholders eksternal, antara lain pelayanan penggunaan ruang rapat dan pelayanan penggunaan kendaraan dinas operasional.

Melalui aplikasi SIPEKA ini, diharapkan para stakeholders bisa dengan mudah mengakses berbagai layanan yang diberikan Biro Umum di mana saja dan kapan saja, khususnya dalam hal layanan penggunaan ruang rapat atau aula dan kendaraan operasional.

“Aplikasi SIPEKA merupakan terobosan bagus dari Biro Umum untuk menciptakan sistem informasi pemanfaatan sarana dan prasarana berbasis teknologi digital, yang terintegrasi, mudah diakses, akurat dan komprehensif,” ucap Wagub.

Kehadiran sistem pelayanan kantor yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi ini tentu juga diharapkan akan mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kalteng, terutama dari retribusi penggunaan gedung pertemuan yang dikelola oleh Biro Umum, yakni Aula Jayang Tingang dan Aula Eka Hapakat.

Aplikasi SIPEKA ini merupakan salah satu upaya nyata untuk menjawab tantangan perkembangan zaman, dengan memberikan layanan birokrasi yang inovatif dan responsif, terlebih lagi saat menghadapi pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas dan interaksi.

“Saya merasa bangga, mengapresiasi, dan mendukung penuh upaya Biro Umum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya, khususnya di bidang pelayanan umum bagi seluruh Perangkat Daerah dan instansi vertikal di wilayah Kalteng,” pungkas Wagub Kalteng Edy Pratowo. (YM/aw)