Pemprov Kalteng Komitmen Terus Tingkatkan dan Perbaiki Kinerja Capaian MCP dan Nilai SPI

MEMBACAKAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (9/5/2023). (Foto : Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) dan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Agar ke depan semakin lebih baik lagi dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”jelas Wagub, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada Rakor Program Pencegahan Korupsi Monitoring dan Evaluasi MCP Tematik Pendapatan, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa dan Aset di Pemprov Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (09/05/2023).
Wagub menjelaskan pada MCP, ada delapan area intervensi yang harus diperhatikan Pemda untuk mencapai kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
“Untuk Pemprov sendiri hanya melaksanakan tujuh area intervensi, kecuali tata kelola dana Desa. Masing-masing area intervensi dari MCP tersebut memiliki indikator tersendiri, yang tidak boleh dipandang secara terpisah, namun harus dalam satu kesatuan, karena satu sama lainnya memiliki keterkaitan erat dan saling berhubungan,”ucap Wagub.
Disampaikan, bahwa pemenuhan tiap-tiap area intervensi beserta indikatornya mempengaruhi capaian kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugasnya guna mendukung optimalisasi pelayanan publik yang bersih dan bebas KKN.
“Sementara itu, SPI, adalah program KPK-RI dengan tujuan memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, dengan melibatkan baik dari unsur intern, ekstern, maupun eksper,”katanya.
Lanjut dikatakannya, apabila melihat kinerja capaian MCP Pemerintah Provinsi Kalteng pada Tahun 2022 mengalami kenaikan yang baik dengan nilai capaian 95,77 persen, dibandingkan Tahun 2021 dengan nilai capaian 92,92 persen.
Sebagai informasi, sebutnya, pada tahun 2022 kinerja capaian MCP Pemprov Kalteng memperoleh peringkat 1 (satu) Se-Kalteng, peringkat 5 (lima) dari 34 (tiga puluh empat) provinsi di Indonesia dan peringkat 23 (dua puluh tiga) nasional dari 542 (lima ratus empat puluh dua) daerah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Namun demikian, masih ada sejumlah persoalan atau kendala yang perlu ditindaklanjuti dan diperbaiki diantaranya area pengadaan barang/jasa, area perizinan, area pengelolaan barang milik daerah dan area optimalisasi pajak daerah,”tambahnya.
Disampaikan, hasil Survei Penilaian Integritas pada Pemprov Kalteng yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), berdasarkan data-data diperoleh dari unsur intern, ekstern, dan eksper, diperoleh nilai 67,04 persen dengan risiko permasalahan sangat tinggi, seperti di antaranya risiko terjadinya korupsi pada aspek penilaian integritas pegawai, pengelolaan pengadaan barang/jasa, risiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, dan risiko perdagangan pengaruh (trading in influence).
“Saya sangat berharap, forum ini dapat menjadi wadah strategis untuk segera mengindentifikasi kendala yang dihadapi dan segera mengambil langkah strategis, dalam rangka percepatan peningkatan kinerja MCP di masing-masing wilayah kerja secara optimal, dan menindaklanjuti hasil SPI Tahun 2022,”tutup Wagub. (MMC/Ytm/Rsn)