Pemprov Kalteng Kick Off PPSP 2026, Perkuat Sinergi Percepatan Sanitasi Berkelanjutan

Foto bersama saat kick off meeting di Aula Bapperida, Senin (20/4/2026)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng resmi memulai pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2026 melalui kick off meeting yang digelar di Aula Bapperida, Senin (20/4/2026)
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi awal antara kelompok kerja (Pokja) sanitasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota guna menyelaraskan langkah strategis pembangunan sektor sanitasi, khususnya pengelolaan air limbah domestik dan persampahan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Provinsi Kalteng Yohanna Endang menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bagian penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan sanitasi yang tertuang dalam RPJMN dan RPJMD 2025–2029.
“Kegiatan ini menjadi titik awal penguatan koordinasi lintas sektor sekaligus persiapan implementasi PPSP 2026, termasuk sinergi penyusunan dokumen perencanaan sanitasi tahun 2027,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan sanitasi tidak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga diarahkan pada pemenuhan layanan yang aman dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan perubahan paradigma kebijakan nasional dari sanitasi layak menuju sanitasi aman, dengan target capaian 30 persen.
Selain itu, sektor sanitasi memiliki peran strategis dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) serta percepatan penurunan stunting. Integrasi dengan sektor perumahan dan air minum menjadi salah satu kunci keberhasilan.
Di bidang persampahan, pemerintah pusat mendorong kebijakan tanpa pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru. Pengelolaan sampah diarahkan pada penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pengurangan dari sumber, serta pembenahan tata kelola secara menyeluruh.
Dalam RPJMD Kalteng 2025–2029, ditetapkan target peningkatan akses sanitasi aman rumah tangga sebesar 13,37 persen pada 2026 dan 15,58 persen pada 2027. Sementara itu, cakupan layanan pengumpulan sampah ditargetkan mencapai 38,5 persen pada 2026 dan 39 persen pada 2027, serta pengolahan sampah sebesar 10,25 persen pada 2026 dan 13,5 persen pada 2027.
Berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri, seluruh kabupaten/kota di Kalteng menjadi lokasi pendampingan PPSP tahun 2026. Secara khusus, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau mengikuti tahap awal, sedangkan Kabupaten Kapuas dan Seruyan berada pada tahap lanjutan.
Pemprov Kalteng menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan kelembagaan, pendanaan, serta sumber daya manusia guna mendukung percepatan implementasi program.
“Keberhasilan pembangunan sanitasi sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat hingga sektor swasta,” tegas Linae.
Ia juga menambahkan bahwa pendanaan sektor sanitasi tidak hanya bersumber dari APBD dan APBN, tetapi juga dapat dioptimalkan melalui dana desa, CSR, ZISWAF, serta berbagai skema pembiayaan lainnya.
Melalui kick off ini, Pemprov Kalteng berharap percepatan pembangunan sanitasi permukiman dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta daya saing daerah.(MMC/YM/Aw)