Pemprov Kalteng Kembali Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul. (Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng kembali menggelar vaksinasi anak usia 6-11 Tahun di Wilayah Kota Palangka Raya, bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (2/12/2022).

Pelaksanaan vaksinasi digelar dikarenakan antusias masyarakat mengikuti vaksinasi anak usia 6-11 Tahun di Wilayah Kota Palangka Raya sangat tinggi. Untuk diketahui, Pemprov Kalteng sudah menggelar vaksinasi anak usia 6-11 Tahun sejak hari Jum’at 31 Desember 2021 lalu.

Kepala Dinas Kesehatan mengungkap bahwa vaksinasi kembali digelar guna menyelesaikan vaksinasi anak yang sebelumnya yang tidak sempat di vaksin pada hari Jum’at lalu.

“Kita berharap capaian vaksinasi anak 6-11 Tahun di Kalteng mencapai target. Vaksinasi ini terus kita laksanakan di sekolah-sekolah bekerja sama dengan Kabupaten/Kota. Karena harapan kita semua anak-anak di vaksin 6-11 Tahun kecuali karena pertimbangan medis yang tidak bisa,” terangnya.

Diharapkan juga pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini bisa mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) secara langsung sehingga bisa berjalan dengan aman dan terlindungi.

“Harapannya supaya PTM bisa terbuka dengan bagus dan anak-anak bisa bersekolah kembali. Kita menyadari model sekolah yang daring saat ini bisa berdampak besar pada kualitas pendidikan di masa mendatang,” katanya.

Saya kira katanya melanjutkan, harus bahu-membahu antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, para pemangku kepentingan pendidikan, orang tua, wali murid bersama-sama mempercepat vaksinasi ini sehingga dimungkinkan PTM kembali bisa normal.

Untuk diketahui, vaksinasi anak usia 6-11 Tahun di Kalteng ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi dilaksanakan di Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60. 

Kick Off vaksinasi anak usia 6-11 Tahun telah dilakukan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, disusul oleh Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Pulang Pisau. (MMC/YM)