Pemprov Kalteng Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2024

Sahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko sampaikan sambutan, Senin (17/2/2025).(MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, pada Senin (17/2/2025).

Rapat yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng

Yuas Elko menegaskan bahwa pemeriksaan interim ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh BPK. Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut.

“Harapannya, pemeriksaan ini dapat berjalan dengan efisien dan tidak memakan waktu lama, mengingat seluruh laporan keuangan sudah disusun dan dipertanggungjawabkan,” ujar Yuas.

Subhan Affandi, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua aspek material sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berlaku Umum (PABU) di Indonesia.

“Ada empat jenis opini yang dikeluarkan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD, yaitu Opini WTP, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Subhan menuturkan bahwa pemeriksaan interim LKPD Tahun 2024 memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
1. Memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
2. Menilai efektivitas Satuan Pengawasan Intern (SPI) atau Test of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan.
3. Menilai kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Melakukan pengujian substantif terbatas terhadap delapan akun utama, yaitu kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bansos, belanja tidak terduga, dan pendapatan daerah.

Subhan menekankan pentingnya pemeriksaan ini agar dapat berjalan tepat waktu dengan berfokus pada kualitas melalui pendekatan Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC). Selain itu, pemeriksaan juga akan menilai pemenuhan mandatory spending oleh Pemda, terutama dalam bidang pendidikan, pengawasan, dan infrastruktur.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) interim nantinya akan disampaikan kepada Kepala Perwakilan BPK, bukan langsung kepada entitas terkait,” tambahnya.

Sebagai informasi, BPK RI Perwakilan Kalteng melaksanakan pemeriksaan interim semester I mulai dari 14 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025.(MMC/Ytm/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait