Pemprov Kalteng Gelar Rapat Monitoring Penyelenggaraan SPM Kabupaten/Kota Se-Kalteng

SAG Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, di Ballroom Royal Global Hotel, Selasa (28/6/2022).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak 

Staf Ahli Gubernur (SAG) Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Monitoring Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota se-Kalteng. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid yang terpusat di Ballroom Royal Global Hotel, Selasa (28/6/2022).
 
Yuas Elko mengatakan SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. 
 
“Pasal 298 UU No 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa, belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan SPM,” terangnya mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
 
Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lanjutnya, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dan sosial.
 
Yuas menjelaskan, manfaat monitoring penyelenggaraan SPM Kab/Kota di Provinsi Kalteng adalah untuk mengetahui peta penerapan SPM urusan pelayanan dasar di Kabupaten/Kota se-Kalteng.
 
“Mengetahui tingkat kesesuaian penerapan SPM dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, serta, mengetahui tingkat kesesuaian perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, evaluasi, dan pertanggungjawaban penerapan SPM di Kabupaten/Kota,” terangnya.
 
Selanjutnya juga sambung Yuas Elko, untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang dihasilkan dari penerapan SPM di Kabupaten/Kota; dan mengetahui akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten/Kota yang dialokasikan dalam program dan kegiatan penerapan SPM.
 
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi, pemahaman, dan pengertian yang benar tentang capaian SPM Kab/Kota di Provinsi Kalteng, juga dalam rangka mengkoordinasikan dan mensinergikan capaian SPM antara pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota sehingga memudahkan implementasinya ke dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dan tepat di daerah masing-masing,” pungkasnya (MMC/YM/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *