Pemprov Kalteng Gelar Rapat Bahas Roadmap Pengendalian Inflasi

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda provinsi Kalteng Leonard S Ampung menghadiri Rapat Pembahasan Program Kerja terkait Roadmap Pengendalian Inflasi Provinsi Kalteng Tahun 2022-2024 di Ruang Rapat Bajakah 1, Kantor Gubernur, Selasa (11/1/2022).(, Media Dayak/MMC Hms)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda provinsi Kalteng Leonard S Ampung menghadiri Rapat Pembahasan Program Kerja terkait Roadmap (Peta Jalan) Pengendalian Inflasi Provinsi Kalteng Tahun 2022-2024 di Ruang Rapat Bajakah 1, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (11/1/2022).
 
“Kami harapkan rapat kita hari ini bisa efektif, bisa langsung memfokuskan kepada roadmap dan sudah disampaikan bahan untuk ibu/bapak sekalian untuk bisa mengisi sesuai Tusi-nya masing-masing dan kami harapkan ini juga bisa kita maksimalkan, kita bisa memberikan masukan,” harap Leonard saat membuka kegiatan.
 
Biro Ekonomi sambungnya, saya minta kita tiap bulan ada pertemuan bagaimana menyikapi dari keadaan, situasi inflasi karena kita di TPID. Jadi, ini yang harus kita kawal dan harus selalu kita laporkan kepada pusat mengenai situasi dan kondisi kekinian Provinsi Kalteng terkait dengan inflasi ini.
 
Selanjutnya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng Yudo Herlambang menyampaikan bahwa Inflasi Nasional dan Spasial masih terjaga rendah dan stabil, di mana pada Oktober sebesar 0,12 persen (mtm) dan 1,66 persen (yoy), sedikit berada di bawah rentang sasaran 3±1 persen (yoy).
 
“Pengendalian inflasi jangka menengah masih menghadapi sejumlah tantangan yang berasal dari global maupun domestik,” jelasnya.
 
Di tengah sasaran inflasi yang ditetapkan semakin menurun, sasaran inflasi tahun 2022-2024 diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19. 
 
Dalam rapat hari ini mengemukakan, sejak tahun 2015, laju inflasi di Indonesia terus mengalami tren penurunan dan berada dalam kisaran sasarannya, kecuali pada masa pandemi Covid-19. 
 
Pada masa mendatang, pencapaian inflasi diupayakan untuk kembali masuk ke sasaran target guna menjaga kredibilitas dan ekspektasi inflasi. Terkait hal tersebut, dinilai perlu untuk mengintegrasikan Peta Jalan Pengendalian Inflasi dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
 
Penyusunan Peta Jalan Pengendalian Inflasi sendiri dinilai penting sebagai pedoman pengendalian inflasi nasional dan daerah serta sebagai dasar penyusunan program kerja TPIP secara periodikal. 
 
“Penyusunan peta jalan ini juga bertujuan untuk memastikan kesinambungan, sinkronisasi, dan ketepatan program kerja TPID dengan karakteristik daerah di samping mendorong daerah untuk membuat inovasi program,” pungkasnya. (Hms/Ytm/ Lsn)