Pemprov Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla se-Kalteng

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko saat membacakan sambutan di Rakor) Evaluasi Pengendalian Karhutla, Selasa (19/11/2024).(Media Dayak/Biro Adpim)

Palangka Raya, Media Dayak 

Sekretaris Daerah Katma F. Dirun diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalteng, di Hotel Aquarius, Selasa (19/11/2024). 
 
Rakor digelar Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng dalam rangka evaluasi pengendalian Karhutla tahun 2024, dan sinergitas rencana pengendalian Karhutla tahun 2025 di wilayah Provinsi Kalteng. 
 
Sahli Yuas Elko dalam sambutan Sekda yang dibacakannya, menyampaikan komitmen Gubernur Kalteng Mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap. ” Komitmen tersebut harus kita wujudkan bersama-sama untuk mencapai kehidupan dan pembangunan yang berkualitas di Provinsi Kalteng,” ungkapnya. 
 
Sekda minta agar pengendalian Karhutla atau penanggulangan bencana Karhutla dimaksimalkan pada tahapan pencegahan atau pra bencana. 
 
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalteng telah meningkatkan upaya kesiapsiagaan menghadapi karhutla dengan melaksanakan inovasi Aktivasi Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla pada 64 lokasi yang tersebar pada 14 Kabupaten/Kota.
 
Selanjutnya penanggulangan bencana salah satunya karhutla merupakan urusan wajib layanan dasar yang telah diatur Standar Pelayanan Minimal (SPM)-nya melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018. 
 
Untuk itu, sesuai dengan amanat Pasal 298 UU Nomor 23 Tahun 2014, belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal.
 
“Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban seluruh daerah mengalokasikan anggaran yang memadai melalui APBD, termasuk pada pos anggaran rutin, tidak hanya bertumpu pada anggaran BTT,” ujar Yuas Elko. 
 
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan menggunakan kewenangannya pada saat melakukan evaluasi Rancangan APBD Kabupaten/Kota dengan mencermati alokasi anggaran rutin untuk penyelenggaraan sub urusan bencana.
 
Hal tersebut sejalan dengan harapan yang disampaikan Kepala BPBPK Provinsi  Kalteng Ahmad Thoyib dalam laporannya. “Diharapkan melalui Rakor ini semakin sinergis rencana pengendalian karhutla melalui kebijakan pengalokasian anggaran sesuai regulasi,” tuturnya. 
 
Rakor ini diikuti oleh 100 orang peserta yang hadir secara langsung dan zoom terdiri dari para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten/Kota Se-Kalteng (Bappeda, Badan Keuangan, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup). (Adpim/YM/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait