Pemprov Kalteng Gelar Monev Pembangunan SPPG, Bahas Kendala Lahan hingga Kriteria Lokasi

Asisten Bidang Ekbang Herson B Aden bersama perwakilan Setjen Kemendagri RI Dwi Yani Anggun Sari pada Monev Pembangunan SPPG, Kamis (21/8/2025).(Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Asisten Setda bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Herson B. Aden melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aula Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (21/8/2025).
 
Dalam kegiatan tersebut, dibahas kesiapan daerah dalam memenuhi kriteria pembangunan SPPG, mulai dari ketersediaan lahan, distribusi, hingga penyediaan makanan bergizi bagi siswa di wilayah pelosok.
 
Herson menyampaikan bahwa kendala utama bukan pada jumlah lahan, melainkan penentuan titik lokasi yang tepat. Dengan luas wilayah 153 ribu km² dan kepadatan hanya 18 jiwa/km², tantangan terbesar adalah menjangkau sekolah-sekolah yang jaraknya saling berjauhan. “Satu desa bisa hanya memiliki 50 murid, sementara desa berikutnya bisa ditempuh hingga 3 jam perjalanan. Jika makanan diangkut, ada risiko basi,” jelasnya.
 
Ia juga menyoroti bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) baru berjalan di perkotaan, namun masih menghadapi masalah seperti tingginya angka sisa makanan hingga 60 persen karena perbedaan selera. Pemprov berharap pemerintah pusat dapat mengantisipasi tantangan tersebut.
 
Lebih lanjut, Herson menjelaskan kriteria teknis pembangunan SPPG, di antaranya lokasi harus jelas status hukum dan kepemilikannya, sesuai tata ruang, tidak berada di kawasan gambut atau rawan bencana, serta memiliki akses jalan beraspal. Desain bangunan terbagi dua tipe: ukuran 20 x 20 meter dengan kapasitas 3.500 pax per hari, dan ukuran 10 x 15 meter untuk 1.500 pax per hari. Keduanya memerlukan dukungan daya listrik 33 kVA serta sistem pengolahan air terpadu dengan IPAL berkapasitas 8,47 m³ per hari.
 
Sementara itu, perwakilan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Dwi Yani Anggun Sari, menegaskan bahwa Kalteng bersama Maluku Utara masuk dalam batch 3 pemantauan pembangunan SPPG. Pemerintah pusat akan melakukan monitoring sekaligus kunjungan lapangan ke tiga lokasi usulan dari kabupaten/kota, terutama di wilayah 3T.
 
Beberapa wilayah yang masuk dalam agenda peninjauan antara lain Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Katingan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pembangunan SPPG di Kalteng dapat berjalan sesuai target nasional sekaligus menjawab kebutuhan makanan bergizi bagi pelajar hingga pelosok desa.(MMC/Ytm/Lsn)