Pemprov Kalteng Dukung Pengelolaan Pertambangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Plt Sekda Provinsi Kalteng Katma F. Dirun saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Senin (17/3/2025)(MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun, mewakili Gubernur Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (17/03/2025).
 
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa agenda rapat kali ini adalah mendengarkan jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng, yang sebelumnya telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
 
Saat membacakan pidato tertulis Gubernur Kalteng, Plt Sekda Katma F. Dirun menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng mendukung penuh pengelolaan pertambangan yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial maksimal bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kalteng. 
 
Selain itu, pengelolaan pertambangan harus mampu mendorong pengembangan wilayah, meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan menengah, serta menumbuhkan industri penunjang pertambangan.
 
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Raperda ini secara jelas mengatur tujuan pengelolaan pertambangan, khususnya Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), agar sebesar-besarnya memberikan manfaat bagi masyarakat. 
 
Hal ini mencakup peningkatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta berbagai dampak positif lainnya. Dengan pengelolaan yang terarah dan teratur, masyarakat setempat akan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam sektor pertambangan, sehingga dapat memperkuat perekonomian mereka secara berkelanjutan.
 
“Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi kami, di mana Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalteng melalui pemanfaatan sumber daya alam yang bijak,” pungkas Plt Sekda Kalteng.(MMC/YM/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait