Pemprov Kalteng Dukung Pembangunan Posko GDAN untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba

Pj Sekda Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melakukan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak 
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mendukung pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) sebagai upaya memperkuat perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.
 
Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Linae Victoria Aden saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Senin (1/6/2026)
 
Dalam sambutannya, Linae mengapresiasi inisiatif seluruh pengurus dan anggota GDAN yang telah menggagas pembangunan posko sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkotika.
 
“Pendirian posko ini merupakan langkah konkret dan strategis dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika di Kalteng,” ujarnya.
 
Menurut Linae, peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Karena itu, upaya pemberantasannya memerlukan keterlibatan semua pihak, tidak hanya aparat penegak hukum.
 
Ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan yang terkandung dalam falsafah Huma Betang harus menjadi landasan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
 
“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Tidak boleh ada anggota masyarakat yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya narkoba,” tegasnya.
 
Linae juga mengajak masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
 
Lebih lanjut, ia berharap Posko Terpadu GDAN dapat menjadi pusat informasi, edukasi, pengaduan, dan kontrol sosial yang mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
 
“Posko ini diharapkan tidak hanya menjadi kantor administratif, tetapi juga menjadi pusat gerakan bersama dalam mewujudkan Kalteng yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba,” katanya.
 
Pembangunan Posko Terpadu GDAN menjadi simbol penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mendukung program Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba). 
 
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap generasi muda sekaligus menjaga masa depan Kalteng dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
 
Kegiatan peletakan batu pertama tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, serta Ketua GDAN Sadagori Binti.(MMC/Ytm/Lsn)