Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Daerah Lewat Penilaian Aksi Konvergensi Stunting 2025

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko saat membacakan sambutan dalam kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025, Senin (30/6/2025).(Media Dayak /MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Pemerintah Provinsi Kalteng secara resmi membuka kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025, yang digelar di Aurila Hotel, Senin (30/6/2025).
 
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan delapan aksi konvergensi dan mendorong percepatan penanggulangan stunting secara menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalteng.
 
Acara dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, yang mewakili Wakil Gubernur Edy Pratowo selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalteng.
 
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa stunting merupakan tantangan serius yang memerlukan kerja sama lintas sektor. Target penurunan prevalensi stunting di Kalteng tahun 2025 sebesar 20,6 persen. Capaian ini hanya akan mungkin jika seluruh pihak bersinergi, bergerak serentak, dan bekerja dengan komitmen yang selaras.
 
Ia juga mengapresiasi sejumlah daerah yang berhasil menurunkan angka stunting berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, seperti Kabupaten Sukamara, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Murung Raya.
 
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan yang mengacu pada regulasi nasional dan daerah, yakni Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 22 Tahun 2023.
 
Penilaian kinerja dilakukan dalam dua tahap, dimulai dengan evaluasi dokumen pada 26 Mei 2025. Tahap selanjutnya mencakup pemaparan materi dan pemutaran video inovasi dari 13 kabupaten dan 1 kota pada hari kegiatan utama.
 
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat jejaring kerja dan berbagi praktik baik antar daerah, serta mensosialisasikan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), yang mendorong dunia usaha terlibat melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
 
Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan penandatanganan MoU antara TPPS Provinsi dan kabupaten/kota bersama mitra dunia usaha. Selain itu, turut diserahkan Surat Keputusan (SK) Program GENTING sebagai dasar pelaksanaan gerakan secara terstruktur di seluruh wilayah Kalteng.
 
Dari hasil penilaian, Kabupaten Kotawaringin Barat berhasil meraih peringkat pertama, disusul Kota Palangka Raya di posisi kedua, dan Kabupaten Gunung Mas di posisi ketiga. Penghargaan juga diberikan untuk kategori khusus, yakni:
Terinspiratif: Kabupaten Kapuas
Tereplikatif: Kabupaten Katingan
Terinovatif: Kabupaten Sukamara
Terkolaboratif: Kabupaten Murung Raya
 
“Kami berharap penghargaan ini memicu semangat semua daerah untuk meningkatkan intervensi dan memperkuat sinergi lintas sektor. Yang terpenting, upaya ini harus benar-benar menyentuh keluarga sasaran,” terangnya.
 
Ia menegaskan, penurunan stunting bukan sekadar agenda tahunan, tetapi perjuangan berkelanjutan dari tingkat desa hingga provinsi.
 
Dengan semangat kolaborasi, Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2025 diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya generasi Kalteng yang sehat, cerdas, dan unggul menyongsong Indonesia Emas 2045.(MMC/Ytm/Lsn)
 
 
 
 
 
image_print

Pos terkait