Pemprov Kalteng Didesak Segera Tangani Jembatan Sei Kurun yang Rusak

Anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari.(Media Dayak/Novri JKH)           

Kuala Kurun,Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kembali rusaknya jembatan Sei Kurun yang menjadi akses penting aktivitas lalu lintas barang dan orang dari Palangka Raya-Kuala Kurun-Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Murung Raya, mengundang keprihatinan Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari.

“Kami [DPRD] mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) untuk segera menangani kerusakan lantai jembatan yang berlubang,”kata Iceu,Jumat (18/10/2024).

Politisi Golkar itu menegaskan,sebuah keniscayaan bagi Pemprov Kalteng untuk segera menangani jembatan Sei Kurun yang rusak karena jembatan tersebut berada di ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Gumas yang kewenangan penanganannya menjadi kewajiban Pemprov Kalteng.

“Kami berharap Pemprov Kalteng melalui Dinas PUPR untuk menangani secepatnya jembatan Sei Kurun yang rusak. Jangan menunda-nunda. Apabila tidak segera dilakukan perbaikan, kerusakan jembatan akan semakin parah bahkan jembatan akan terputus,”tegas Iceu.

Kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor dan kendaraan roda empat, dengan kondisi jembatan yang rusak berat, legislator dua periode itu berharap dapat melewatinya dengan berhati-hati demi keselamatan.

“Bahkan lebih baik kalau untuk sementara menggunakan jalur alternatif melewati feri penyeberangan yang ada,”saran Iceu.

Perlu diketahui,sebelum kerusakan berat yang terjadi saat ini, jembatan Sei Kurun beberapa waktu yang lalu sudah mengalami kerusakan pada plat lantai jembatan akibat truk angkutan PBS yang kapasitas beban muatannya melebihi.

Penanganan darurat pun dilakukan dengan memasang Ramp Door pada bagian yang rusak saat itu, namun lagi-lagi akibat truk angkutan PBS yang kapasitas beban muatannya melebihi membuat  lantai jembatan saat ini jebol dan berlubang besar.

Masyarakat berharap, Pemprov Kalteng melalui Dinas PUPR tidak usah lagi melakukan perbaikan darurat terhadap jembatan Sei Kurun tetapi melakukan perbaikan secara permanen dan melakukan penindakan tegas terhadap truk angkutan PBS yang kapasitas beban muatannya melebihi. (Nov/Lsn)

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait