Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining bacakan sambutan Plt Sekda Kalteng, Selasa (29/10/2024)(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Kepala Dinas Kehutanan Prov Kalteng Agustan Saining buka Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Tahun 2024, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (29/10/2024).
Saat membacakan sambutan Plt Sekda Agustan Saining, mengatakan Program Perhutanan Sosial memiliki lima skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan Kemitraan Kehutanan. Skema tersebut berdasar pada Pembangunan Kehutanan yang berbasis masyarakat.
“Upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas kelompok di kawasan hutan merupakan tanggung jawab kita semua. Dimana, peningkatan kapasitas kelembagaan, kawasan dan usaha kelompok masyarakat perhutanan sosial harus terus kita dampingi, agar masyarakat mampu mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan dalam suasana keadilan sosial yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia optimis jika pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik, maka ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi bisa terwujud.
“Ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan adalah program kita bersama baik Pemerintah Pusat maupun Daerah, dan kita sebagai pembina/pengarah masyarakat harus terus mendorong dalam pelaksanaannya,” imbuhnya.
Menurutnya, perekonomian yang baik disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul yang dapat bersaing dan bertahan dalam era global yang kompetitif.
“Saya berharap kepada Perangkat Daerah, LSM/NGO dan atau lembaga yang terlibat dalam kegiatan ini, agar terus berkolaborasi guna Menyusun perencanaan kegiatan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, guna mendorong peningkatan kapasitas kelompok perhutanan sosial yang kompetitif,” ungkapnya.
“Wujudkan lapangan kerja baru, sehingga muncul entrepreneur/Usaha Kecil Menengah (UKM) bidang perhutanan sosial. Ciptakan jejaring pasar produk yang dihasilkan, dan dampingi masyarakat dimulai dari produksi hingga pemasarannya,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Panitia Winardo menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk Menyusun strategi bersama dalam proses pengusulan, pengelolaan Perhutanan Sosial dengan Non-Governmental Organization (NGO), Akademisi, Dinas Kehutanan, perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Provinsi Kalteng.
“Serta efisiensi dan efektivitas rencana kegiatan Kelompok Kerja Perhutanan Sosial, Terdapat areal usulan yang clear and clean/bebas konflik sebelum diusulkan menjadi usulan Perhutanan Sosial; Menyusun strategi percepatan luasan guna memenuhi target daerah; Melakukan upaya pendampingan kepada pemegang izin Perhutanan Sosial di wilayah Kalteng; serta Menyusun strategi Pokja Provinsi Kalteng dan terbentuknya Pokja Perhutanan Sosial,” tutupnya (MMC/YM/Aw)