Pemprov Kalteng Apresiasi Dukungan DPRD atas Raperda Perubahan APBD 2025

Plt Sekda Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, saat menghadiri Rapur ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa malam (19/8/2025)(MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengapresiasi dukungan seluruh fraksi pendukung di DPRD Provinsi Kalteng yang menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
 
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (19/8/2025) malam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, jajaran Pemprov, serta instansi vertikal. Pemprov Kalteng diwakili Plt Sekda, Leonard S. Ampung, yang hadir mewakili Gubernur Agustiar Sabran.
 
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD–PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN – melalui juru bicaranya menyampaikan pandangan umum, saran, dan pertanyaan terhadap Raperda. Seluruh fraksi menyatakan menerima untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya.
 
“Pemprov mengapresiasi sinergi positif dengan DPRD. Kami siap memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap setiap masukan yang disampaikan sebagai bagian dari proses pembahasan yang transparan dan akuntabel,” kata Leonard usai rapat.
 
Jawaban resmi dari eksekutif atas masukan fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya. Ketua DPRD Arton S. Dohong menutup rapat dengan harapan proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.(MMC/YM/Aw)