Pemprov Kalteng Apresiasi Dua Kabupaten Layak Anak

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat membuka kegiatan Rakor Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Kalteng, Kamis (1/8).(Media Dayak/Yanting)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

       Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng)memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Katingan dan Lamandau,atas perolehan predikat Kota/Kabupaten Layak Anak(KLA)yang diraih oleh kedua Kabupaten tersebut.

Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah,masyarakat dan dunia usaha,yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Apresiasi tersebut disampaikan Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri saat mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada kegiatan Rakor Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Kalteng, Kamis (1/8).

Fahrizal Fitri mengatakan,pihaknya telah mendapat laporan tentang pembangunan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dibidang PPPA dan PPKB di Kalimantan Tengah yang semakin Iama semakin baik,nyata dan menyentuh kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya.

“Untuk itu saya bersama-sama seluruh rakyat Kalteng menyampaikan selamat atas torehan keberhasiian Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Katingan yang telah memperoleh predikat KLA pada tahun 2019 ini,” ujarnya.

Diungkapkan pihaknya, untuk memperoleh predikat KLA bukanlah perkara yang mudah tetapi memerlukan perjuangan yang panjang dan terkadang melelahkan karena banyaknya persyaratan lintas perangkat daerah dan lintas sektor yang harus dipenuhi. 

Pihaknya berharap momentum keberhasilan tersebut dapat ditiru oleh Kabupaten/Kota lainnya se-Kalteng, sehingga provinsi Kalteng mampu mewujudkan PROVILA atau Provinsi Layak Anak demi keberlangsungan generasi penerus bangsa yang berkembang secara positif di Iingkungannya yang nyaman dan layak anak. 

Pada kesempatan tersebut juga, Gubernur secara khusus menginstruksikan kepada perangkat-perangkat Daerah Provinsi terkait seperti Pendidikan, Kesehatan, lnfrastruktur, Sosial dan lain-lain untuk berperan aktif mendorong Perangkat Daerah di Kabupaten/Kota agar meningkatkan upaya dan kinerja dalam memperjuangkan daerahnya memperoleh sertiflkasi dan predikat KLA.

“Terwujudnya KLA di suatu daerah niscaya akan memperkuat kesiapan dalam mengedepankan upaya-upaya perlindungan perempuan dan anak,” tegasnya.

Masih di tempat yang sama,Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan KB,(PPA dan PPKB)Provinsi Kalteng,Rian Tangkudung menyebut,dengan adanya dua Kabupaten di Kalteng yang telah menerima predikat KLA,pihaknya berharap kedua Kabupaten tersebut akan menjadi pembuka pintu untuk Kabupaten/Kota lainnya untuk menyandang predikat KLA.

Rian menyebut,selama ini kendala yang dihadapi untuk Kabupaten/Kota untuk menerima predikat KLA adalah banyaknya persyaratan lintas perangkat daerah dan lintas sektor yang harus dipenuhi semua, dengan segala ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Nanti kalau semua Kabupaten/Kota di Kalteng mendapatkan predikat KLA, kita bisa mengajukan Provinsi Layak Anak,” beber Kadis PPA dan PPKB Kalteng.(YM)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait