Pemprov Kalteng Adakan Bimtek Informasi Geospasial untuk Dukung Satu Data Indonesia dan Pembangunan Daerah

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko saat menyampaikan sambutan Plt Sekda Kalteng, Kamis (14/11/2024)(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak 

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, mewakili Plt Sekda Provinsi Kalteng secara resmi membuka Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) Lanjutan pada Simpul Jaringan Provinsi Kalteng, yang bertempat di Aurila Hotel, Kamis (14/11/2024).
 
Dalam sambutannya, Yuas Elko menyampaikan bahwa penyelenggaraan Informasi Geospasial mencakup berbagai aspek, seperti kebijakan, kelembagaan, teknologi, standar data, dan sumber daya manusia, yang berperan penting dalam perencanaan pembangunan serta evaluasi kinerja pemerintah daerah. 
 
“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi alat ukur efektif untuk menilai berbagai program dan kebijakan. Dengan informasi yang tepat, kita dapat melakukan analisis mendalam serta mengambil langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Yuas Elko.
 
Yuas Elko juga menekankan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Sinergi antara informasi geospasial dan Satu Data Indonesia akan menciptakan ekosistem data yang lebih kuat dan efektif, yang penting untuk mendukung kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam pengambilan keputusan berbasis data.
 
Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 menegaskan bahwa data informasi geospasial diperlukan untuk perencanaan dan pengembangan wilayah. Pemanfaatan data tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan dampak positif dalam perencanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
 
Yuas Elko juga mengakui adanya kendala dalam pemanfaatan data informasi geospasial, terutama dalam hal ketersediaan dan akses data akibat infrastruktur yang kurang memadai serta keterbatasan sumber daya manusia di daerah. 
 
Ia berharap bimbingan teknis ini dapat meningkatkan status kinerja simpul jaringan informasi geospasial di Provinsi Kalteng, sehingga sejajar dengan provinsi tetangga seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
 
“Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan ketersediaan data dan informasi geospasial dapat dikoordinasikan dengan baik, terintegrasi, dan berkesinambungan, sehingga mewujudkan data yang akurat, mutakhir, dan kompatibel berbasis peta dasar Rupa Bumi Indonesia. Data tersebut harus memenuhi standar sesuai Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) serta terintegrasi dalam satu geoportal, guna mewujudkan Satu Data Indonesia,” pungkasnya.
 
Dalam laporannya, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini berlangsung selama dua hari, 14–15 November 2024. Bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari Bimtek sebelumnya yang diadakan pada September 2023 dan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial pada 12 November 2024.
 
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis mengenai penyelenggaraan Informasi Geospasial dan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia.
 
_Peserta bimbingan teknis, yang berasal dari perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, mendapatkan pemahaman dasar serta pelatihan praktik terkait pengolahan, pengelolaan, penyebarluasan, dan pemanfaatan data informasi geospasial dalam perencanaan serta pengembangan wilayah,” terangnya singkat (MMC/YM/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait