Pemprov Imbau Perusahaan Lengkapi Izin Operasional

Habib H Said Ismail 

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

   Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan melakukan investigasi dan melakukan pedataan hingga penertiban terhadap perusahaan melakukan aktivitas tanpa mengantongi izin yang lengkap.

Wakil Gubernur, Habib H. Said Ismail menyebutkan, pemerintah segera mendata semua persyaratan adminstrasi guna memastikan operasional perusahaan, apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak. Hal ini guna memastikan aktivitas perusahaan memenuhi prosedur yang ada, khususnya dari sisi regulasi adminstrasi.

“Pemerintah juga minta kerja sama semua pihak, andai kata mengetahui ada perusahaan yang beroperasi tidak memenuhi prosedur, tolong dilaporkan kepada pemerintah,” katanya, kepada awak media, Senin (18/2) 

Dia mengakui, bahwa sampai saat ini tidak sedikit perusahaan yang belum melengkapi izin operasional. Kendati demikian, pemerintah telah memberikan keringanan bagi perusahaan untuk sesegera mungkin melengkapi  segala periizinannya, supaya operasional perusahaan tidak dipermasalahkan.

“Sebagian memang masih berproses, dan sebagaian kelihatannya memang kurang koperatif. Khususnya yang tidak koperatif ini, yang akan kita tindaklanjuti dengan aturan yang berlaku.Kebanyakan di sektor sawit,” ucapnya.

Pemerintah sendiri terus memperkuat pengawasan izin operasional perusahaan di semua sektor, mulai dari perkebunan, pertambangan, termasuk perhutanan. Ini dikarenakan persoalan izin dianggap sangat rawan terjadi pelanggaran hukum apabila pengawasannya tidak diperkuat.

Instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Inspektorat untuk menginvetalisir segala sesuatu yang bisa memicu penyalahgunaan wewenang. Upaya ini tidak hanya menghidari pelanggaran hukum, namun sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap semua sektor perusahaan di Kalteng.

“Izin itu prosedur operasionalnya, oleh sebab itu harus dilengkapi. Selain itu, pengawasan dilakukan juga sebagai upaya menghindari terjadi pelanggaran hukum. Jadi, pengawasan kita lakukan secara menyeluruh,” pungkas Wakil Gubernur.(Ytm/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait