Pemprov Gelar Kegiatan Rembuk Stunting Provinsi Kalteng Tahun 2024

Wagub Kalteng Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan du AJT Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (22/5/2024)(MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak 

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) secara resmi membuka kegiatan Rembuk Stunting Provinsi Kalteng Tahun 2024 yang digelar di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (22/5/2024).
 
Wagub Edy Pratowo menyampaikan kegiatan ini hendaknya bisa semakin memacu semangat untuk menuntaskan visi dan misi Pemprov Kalteng terutama dalam membangun sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing, demi mewujudkan Kalteng Makin Berkah 
 
Rembuk stunting merupakan kegiatan strategis dalam upaya menurunkan stunting di Provinsi Kalteng, yang menjadi salah satu indikator percepatan penurunan stunting yang mesti diimplementasikan pemerintah daerah. 
 
Rembuk stunting adalah forum untuk membangun komitmen percepatan penurunan stunting secara terintegrasi, dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, sampai tingkat provinsi, yang dilakukan berdasarkan hasil analisis terhadap capaian berbagai program percepatan penurunan stunting di wilayah kerja masing-masing.
 
Dalam kegiatan ini, Pemprov Kalteng akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergi hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari Perangkat Daerah penanggung jawab indikator dalam upaya penurunan Stunting, terutama di lokasi lokus Stunting. 
 
Diharapkan agar melalui kegiatan Rembuk Stunting ini, akan didapatkan informasi mendetail mengenai berbagai program dan juga kegiatan percepatan penurunan stunting yang akan dilakukan di masing-masing kabupaten/kota.
 
Wagub menekankan beberapa hal yang tidak kalah penting yaitu pernyataan komitmen bersama Pemda dan perangkat daerah terkait, untuk mengimplementasikan semua program kegiatan, termasuk realisasi tagging anggaran stunting yang akan dimuat dalam RKPD dan Renja perangkat daerah masing-masing.
 
“Hal ini perlu untuk dilakukan, mengingat isu Stunting saat ini masih menjadi ancaman serius bagi pemerintah Provinsi Kalteng, terutama dalam membangun SDM yang berkualitas unggul. Persoalan Stunting harus ditanggulangi secara terpadu melalui kolaborasi semua pihak, lintas sektor,” tutur Wagub.
 
“Seperti kita ketahui bersama, Bapak Gubernur sangat berkomitmen terhadap upaya percepatan penurunan stunting di Kalteng Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Bapak Gubernur Kalteng telah menetapkan Keputusan Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng,” terangnya.
 
Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka prevalensi stunting Kalteng mengalami penurunan sebesar 3,4 persen, dari 26,9 persen tahun 2022 menjadi 23,5 persen di tahun 2023.
 
Ia juga menekankan agar melakukan penguatan data surveilans e-PPGBM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat), sebagai data penyanding dan pembanding hasil SKI tahun 2023. Dengan demikian,  pada tahun 2024 ini nanti, diharapkan akan mendapatkan angka prevalensi stunting yang lebih akurat, sesuai dengan kondisi dan fakta riil di lapangan.
 
Pada kesempatan tersebut, Edy kembali mengingatkan mengenai pelaksanaan kegiatan 10 (sepuluh) PASTI Intervensi Serentak pencegahan stunting, yaitu memastikan pendataan seluruh calon pengantin (catin), ibu hamil, dan balita di wilayah kerjanya untuk menjadi sasaran. Kedua, memastikan seluruh catin mendapat pendampingan serta memastikan kehadiran ibu hamil dan balita ke Posyandu.
 
Ketiga, memastikan ketersediaan alat antropometri terstandar di seluruh Posyandu. Keempat, memastikan seluruh kader Posyandu memiliki keterampilan dalam pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita.
 
Kelima, memastikan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar. Keenam, memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi.
 
Ketujuh, memastikan seluruh ibu hamil dan balita diberikan edukasi di Posyandu. Delapan, memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi e-PPGM di hari yang sama.
 
Sembilan, memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak. Terakhir, memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi  serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan.
 
“Saya berharap, agar kegiatan ini dapat memberikan kontribusi bagi percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah Kalteng, sehingga target capaian penurunan stunting sebesar 15,38 persen di tahun 2024 akan dapat terealisasi, sesuai harapan kita bersama,” tutupnya.
 
Dalam kegiatan ini dilakukan Penandatangan Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalteng terkait Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Provinsi Kalteng untuk melaksanakan 10 Aksi PASTI.(MMC/YM/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait