Pemprov–DPRD Kalteng Selaraskan Regulasi Penanaman Modal

Pansus DPRD Provinsi Kalteng rapat bersama Tim Pemprov Kalteng dalam rangka pembahasanPenyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu .(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak 
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD Kalteng terus menyelaraskan regulasi penanaman modal sebagai upaya menciptakan iklim investasi daerah yang kondusif, transparan, dan berkelanjutan.
 
Penyelarasan regulasi tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor yang menanamkan modalnya di Kalteng.
 
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, memimpin pembahasan bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng guna memastikan substansi regulasi yang disusun selaras antara kebijakan legislatif dan eksekutif.
 
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan bahwa kebijakan penanaman modal harus mampu menjawab kebutuhan daerah, tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai investasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
 
“Kebijakan penanaman modal ini disusun untuk mendorong iklim investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan. Potensi sumber daya alam dan geografis Kalteng harus diimbangi dengan penguatan regulasi, kelembagaan, serta pelayanan perizinan yang terintegrasi,” ujar Yuas, Selasa (20/1/2026)
 
Ia menegaskan, regulasi yang disusun diharapkan mampu menciptakan proses perizinan yang mudah, cepat, dan transparan, serta memberikan kepastian hukum tanpa mengesampingkan kepentingan daerah dan masyarakat lokal.
 
Lebih lanjut, arah kebijakan investasi di Kalteng difokuskan pada peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan peran UMKM dan koperasi, serta mendorong investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
 
Melalui penyelarasan regulasi antara Pemprov dan DPRD Kalteng ini, diharapkan iklim investasi daerah semakin kompetitif, pelayanan publik di bidang penanaman modal semakin optimal, serta mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.(MMC/Ytm/Lsn)
 
 
image_print

Pos terkait