Pemprov Dorong Peningkatan Penilaian Korsupgah Kabupaten/Kota se-Kalteng

Fahrizal Fitri
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berhasil capai peringkat lima dalam hal koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) terhadap korupsi di Kalteng. Penilaian tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Melalui capaian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mendorong pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng agar turut meningkatkan kinerja agar penilaian korsupgah ke depan agar lebih meningkat lagi.
Pihaknya mengungkapkan, penilaian korsupgah ini terus mengalami perubahan karena bergantung pada penilaian setiap area yang menjadi wilayah intervensi oleh KPK.
Disebut kan ada delapan area yang menjadi intervensi di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pint, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi PAD dan manajemen aset daerah.
“Terhadap delapan area intervensi ini menjadi fokus Pemprov Kalteng dan harapannya dapat ditambah area-area lain untuk menjadi intervensi KPK,” ungkap Fahrizal Fitri, Selasa (10/12).
Fahrizal menjelaskan, dari delapan area intervensi tersebut terdapat dua area dengan penilaian 100 persen dan dua area di bawah 75 persen. Pasalnya, manajemen ASN berada di angka 74 persen dan paling rendah kapabilitas APIP yang berada di angka 65 persen.
“Terhadap APIP yang masih 65 persen ini bisa meningkat, asal kami terus meningkatkan kinerja dan syarat-syarat penilaian KPK terpenuhi,” pungkasnya.(Ytm/Lsn)