Pemkot Jawab Pandangan Umum Fraksi

Rapat paripurna mendengarkan penjelasan dan jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD tentang empat rancangan peraturan daerah.(Media Dayak/Ist)

Palangka Raya, Media Dayak

        Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan penjelasan dan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD tentang empat rancangan peraturan daerah (Raperda ) pada rapat paripurna yang digelar Jumat (8/3).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah menyampaikan apresiasi atas begitu banyaknya respon positif dari fraksi-fraksi di lembaga legislative terkait empat Raperda.

“Respon dari DPRD Kota Palangka Raya menunjukkan jika pihak pemerintah kota dan DPRD memiliki semangat yang sama untuk membangun Kota Cantik,” ungkap Umi saat membacakan paparan Wali Kota Palangka Raya.

Pada prinsipnya, Wakil Wali Kota menyatakan, semua fraksi dapat menerima empat Raperda yang diusulkan Pemkot, dan rapat paripurna kali ini merupakan tahapan yang memang semestinya dilakukan untuk menetapkan sebuah peraturan daerah.

“Melihat urgensi dan saran dewan dalam Raperda ini, terutama Raperda tentang pengelolaan drainase dan pertamanan, maka akan segera diselesaikan secepatnya,” jelas Umi.

Sementara itu Ketua DPRD, Sigit K Yunianto  menyerahkan keputusan kepada seluruh fraksi yang ada. Dimana pada akhirnya keenam fraksi pendukung DPRD, yaitu fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, Golkkar, PKB, dan PAN-Demokrat sepakat untuk menerima jawaban wali kota atas pandangan umum yang telah disampaikan pihaknya beberapa waktu yang lalu.

“Karena semua fraksi setuju dan dapat menerima penjelasan wali kota, dan juga tidak ada catatan lain, maka semuanya  setuju untuk dilakukan pembicaraan pada tahap selanjutnya sesuai jadwal yang ditetapkan Banmus DPRD,” pungkas Sigit.(DMT)