Pemkot Berikan Pelatihan Keterampilan Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Palangka Raya Andi Silalahi (enam dari kanan) didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Juliasman Purba (lima dari kanan) saat berfoto bersama sejumlah pejabat Rutan Klas II A Palangka Raya dan 16 WBP yang akan mengikuti pelatihan meubeler, Rabu (20/2). (Media Dayak/Ant)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

    Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Balai Pelatihan Kerja, Provinsi Kalimantan Tengah memberikan pelatihan keterampilan di bidang meubeler kepada warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Klas II A kota setempat.

Pemberian pelatihan tersebut sebagai upaya meningkatkan kemampuan yang nantinya bisa di aplikasikan ke masyarakat setelah dinyatakan bebas, kata Kepala BLK Kota Palangka Raya Andi Silalahi usai menghadiri pembukaan pelatihan program peningkatan kualitas dan produksi tenaga kerja kejuruan bangunan bagi warga binaan di Rutan Kelas II A setempat, Rabu (20/2).

“Pelatihan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya. Pelaksanaannya berlangsung selama 35 hari di aula Rutan setempat,” ucapnya.

Dia menyebut BLK Palangka Raya memilih warga binaan untuk diberikan pelatihan keterampilan di bidang meubeler, merupakan upaya menindaklanjuti arahan dari Kementerian Tenaga Kerja pusat. 

Bahkan untuk pelatihan yang diberikan ke masyarakat tidak boleh diskriminasi, siapa pun mereka dalam kondisi apapun ia tentunya berhak mendapatkan pelatihan dari pihak BLK. Sebab mereka akan kembali lagi ke masyarakat untuk menjalani kehidupan bersama keluarganya. 

“Pelatihan serupa tidak hanya khusus warga yang sedang menjalani hukuman (WBP) saja, melainkan pelatihan serupa juga diberikan kepada masyarakat luas yang ada di Kota Palangka Raya. Apabila ingin mengikuti pelatihan serupa, masyarakat bisa mendatangi kantor BLK kota setempat,” kata Andi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng Juliasman Purba berharap, warga binaan yang mendapatkan pelatihan dapat hidup layak nantinya setelah berbaur ke masyarakat. 

Sebab untuk mendapatkan hidup layak tersebut di masyarakat, tentunya mereka wajib memiliki bekal keterampilan agar bisa bertahan hidup dan tidak mengulangi kesalahan yang serupa hingga mereka harus menjalani hukuman kurungan penjara. 

“Semoga saja keterampilan meubeler yang diberikan kepada mereka bisa mereka terapkan di masyarakat. Bahkan alangkah baiknya mereka nanti juga bisa menjadi instruktur kerajinan tanganan tersebut dan mengajarkan rekan-rekan lainnya di Rutan setempat,” jelasnya. 

Di lokasi yang sama Kepala Rutan Klas II A PAlangka Raya Ahmad Fikri menambhakan, ditahun ini juga usulan pelatihan serupa namun dengan bidang yang berbeda juga di setujui oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. 

“Rencananya itu bidang otomotif. Terus yang sudah mengikuti pelatihan meubeler tidak boleh ikut lagi dipelatihan bidang otomotif, karena ini memberikan kesempatan terhadap WBP lainnya,” demikian Juliasman.(Ant/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait