Pemkab Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2020

NOTA KEUANGAN 2010-Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra saat menyampaikan nota keuangan RAPBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna I masa sidang II, di gedung DPRD setempat, Selasa (29/10). (Media Dayak : Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Pemkab Barut sampaikan nota keuangan RAPBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna I masa sidang II, di gedung DPRD setempat, Selasa (29/10). Nota keuangan RAPBD tersebut disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.

“Penyampaian nota keuangan ini merupakan agenda tahunan sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di kabupaten Barito Utara,” kata Bupati H Nadalsyah melalui Wabup Sugianto Panala Putra.

Dikatakan Wabup, Pemkab Barito Utara melaksanakan pengganggaran yang berbasis kinerja sesuai Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011.

“Sehingga penyusunan RAPBD Barito Utara tahun anggaran 2020 kita tempuh melalui tahapan-tahapan seperti penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) melalui kegiatan Musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga melalui Musrenbang provinsi dan Musrenbang nasional khusus untuk program dan kegiatan yang diusulkan didanai dari APBD Provinsi dan APBN,” katanya.

Dari hasil musrenbang kabupaten tersebut disusunlah RKPD menjadi dokumen RKPD sebagai instrumen perencanaan daerah dalam satu tahun. Penyusunan KUA, penetapan PPAS, penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah.

“Selanjutnya pengajuan RAPBD kepada DPRD Kabupaten Barito Utara untuk dibahas hingga dapat disetujui  bersama. Dan tahap terakhir adalah RAPBD yang telah disetujui DPRD Kabupaten Barito Utara tersebut diajukan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi,” katanya.

Dijealskan Wabup, penyusunan rancangan APBD Barito Utara tahun anggaran 2020 mengacu pada kelima prioritas pembangunan daerah yaitu infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik. (lna)