Pemkab Murung Raya Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Penyaluran KMS

Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan pimpinan Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu dalam rangka penyaluran Kartu Mura Sejahtera (KMS) di halaman Kantor Bupati Mura, Senin (4/3).(Media Dayak/Lulus)
Puruk Cahu,Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu dalam rangka penyaluran Kartu Mura Sejahtera (KMS) di halaman Kantor Bupati Mura, Senin (4/3).
“Penanda tanganan ini sebagai tindak lanjut dari program unggulan saya selaku Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya atau Perdie-Rejikinoor (PRO) pada waktu kampanye dulu. Dengan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya warga lanjut usia atau jompo dan penyandang disabilitas, yang secara ekonomi berada pada garis kemiskinan atau kurang beruntung,” kata Bupati Perdie yang didampingi Wakil Bupati Rejikinoor, Selasa (5/3).
Dikatakannya, bahwa program ini sudah dipastikan tidak ada terjadi tumpang tindih dengan program pusat walaupun ada program yang judulnya sama yaitu kartu indonesia sejahteta (KIS) yaitu program Presiden Jokowi. Sasarannya sama masyarakat Murung Raya, tetapi orangnya, nama dan alamatnya berbeda.
“Ini juga sebagai pemenuhan janji-janji politik kami pada saat kampanye dulu. Untuk itu, mohon dukungan dari semua pihak agar program Kartu Mura Sejahteta ini yang sumber dananya dari anggaran pada tahun 2019 dengan dikelola oleh Dinas Sosial untuk teknis dan pengadministrasian pemerintahan yang disalurkan melalui Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu,” tutur Perdie.
Dana KMS pada tahun ini sebesar Rp2 miliar untuk jumlah penerima manfaat sebanyak 1000 orang yang tersebar di 116 desa dan 9 kelurahan pada 10 kecamatan di Mura. Dana yang diterima para penerima manfaat ini sebesar Rp500 ribu per orang per triwulan.
Sementara itu, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu Jeksenly mengatakan, bahwa proses awal ini adalah penanda tanganan perjanjian kerjasama penyaluran KMS kepada masyarakat.
“Dalam penyaluran dana KMS ini kepada masyarakat penerima manfaat ada dua kecamatan yang posisinya paling jauh yaitu Kecamtan Uut Murung dan Kecamatan Seribu Riam. Sebab sebagaimana disampaikan ke Bupati Mura bahwa panyalurannya tidak dapat dilakukan di Puruk Cahu karena dananya kecil. Kalau diambil di Puruk Cahu justru akan habis untuk biaya perjalannya saja,” jelas Jeksenly di Puruk Cahu.
Maka dari itu, Bank Kalteng akan turun ke kecamatan tersebut untuk melakukan penyaluran dana KMS kepada warga penerima manfaat, sedangkan di Kecamatan Sumber Barito dan Kecamatan Laung Tuhup akan dilakukan pelayanan di Kantor Unit Cabang Pembantu di Tumbang Lahung dan di Muara Laung.(LULUS/aw)