Pemkab Murung Raya Gelar Lelang Jabatan Sekda

Puruk Cahu, Media Dayak
Menindaklanjuti kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), hingga saat ini masih diisi Pelaksana Jabatan (Pj). Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar lelang jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mura, Drs Yance P Sirenden mengatakan pengumuman lelang jabatan atau seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut dimulai sejak 17 sampai dengan 31 Mei 2019.
“Untuk persyaratan tersebut peserta harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Provinsi Kalteng, Pemerintah Kota, Maupun Pemerintah Kabupaten Se-Kalteng. artinya PNS tersebut berdomisili di wilayah Provinsi Kalteng, dari Kabupaten manapun yang mendaftar kami tetap menerima,”Kata Yance saat dikomfirmasi wartawan diruang kerjanya, Rabu (22/5) kemarin.
Dijelaskan Yance mengenai kualifikasi kepangkatan, minimal (IV/B) Pembina Tingkat 1, dan berusia setinggi-tingginya atau berusia 56 tahun pada saat pelantikan nanti. Kemudian peserta tersebut pernah mengikuti Diklatpim II atau dulunya dikenal dengan Spamen, serta berpendidikan minimal Diploma V/ S1 dan berkomtmen menandatangani fakta intergritas.
“Dan pelamar tersebut tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, kemudian tidak dalam status tersangka tindak pinada kasus korupsi, narkoba atau pidana umum,” Ujar Yance.
Dikatakan Yance, Sudah ada Empat orang yang mengambil formulir pendaftaran sebagai Sekda Murung Raya, Satu orang merupakan unsur dari pejabat Pemerintah Provinsi Kalteng, Sedangkan tiga orang lainnya, merupakan pejabat dari unsur Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
“Untuk peserta inikan minimal harus lima orang, dan hasil seleksinya diserahkan kepada Bupati, setelah itu bupati melapor ke Gubernur. Namun yang akan memutuskan siapa yang akan menjadi Sekda divinitif itu adalah kewenangan bupati,”tandasnya.(LUS/Lsn)