Pemkab Mura Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor S,Sos saat menyerahkan secara simbolis SK tim pembentukan pengawasan orang asing di Aula Gedung A Setda Mura.(Media Dayak/Lulus)
Puruk Cahu, Media Dayak
Dalam rangka menciptakan suasana kondusif diwilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), pemerintah setempat melakukan pembentukan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) tingkat kabupaten serta penyebaran informasi keimigrasian sekaligus pembentukan tim pengawasan orang asing tingkat kecamatan se-Kabupaten Mura tahun 2019.
Dalam sambutanya, Wakil Bupati Kabupaten Mura, Rejikinoor S.Sos mengatakan keberadaan orang asing atau warga asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum indonesia perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Oleh karena itu, perlu dilakukan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
“Dilihat dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang maka sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab, misalnya perdagangan manusia (Human Trafficing), penyeludupan manusia, serta kepentingan bernuasa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah,” kata Wabup saat memberikan sambutan pembukaan kegiatan pembentukan tim pengawasan orang asing, di Aula Gedung A Setda Mura, Jumat (22/3).
Menurut Wabup, kehadiran maupun investasi asing memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan daerah, namun dampak negatifnya harus diwaspadai. Untuk itu, kata dia, kehadiran tim pengawasan orang asing tingkat kabupaten hingga kecamatan di Kabupaten Mura sebagai wadah koordinasi, konsolidasi dan pertukaran informasi tentang perlintasan.
“Keberadaan dan kegiatan orang asing merupakan hal yang sangat penting, akan tetapi dalam prakteknya tidak berlebihan yang pada ujungnya akan mengganggu stabilitas kenyamanan serta aktivitas investasi di daerah yang dibawa oleh investor asing,” ungkap Rejikinoor yang akrab disapa dengan Kinoi.
Wabup berharap, dengan adanya pembentukan tim pengawas ini agar tidak ada lagi perbedaan data antar setiap instansi yang berkompeten, sehingga informasi tentang keabsahan data dan kegiatan orang asing di Kabupaten Mura sesuai dengan izin tinggal serta izin kerjanya.(LULUS)