Pransang , S Sos M AP.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, kini membuka kesempatan bagi seluruh tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Harian Lepas (THL) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan untuk mendaftar pada seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK (P3K) formasi tahun 2024 mulai sekarang. Demikian kata ketua panitia seleksi (pansel) P3K Kabupaten Katingan, Pransang S Sos M AP kepada sejumlah awak media, Selasa sore (1/10/2024), di kantor BKPSDM Kabupaten Katingan.
Adapun formasi dan kuota yang dibutuhkan untuk dipekerjakan di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Katingan pada seleksi pengadaan P3K pada tahun 2024 ini, menurut Pransang sekitar 2.330 orang. “Dengan rincian, 1772 orang untuk tenaga teknis, 121 orang untuk tenaga kesehatan dan 437 untuk tenaga pendidik (guru),” kata Pransang.
Untuk tahap pertama, lamaran menurutnya, bisa dimasukkan sejak tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Sedangkan pendidikan terakhir untuk pelamar, ada yang berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan ada pula yang berijazah Starta (S1). Sedangkan batas usia maksimal satu tahun sebelum usia pensiun pada jabatan yang ditentukan.
Sekedar diketahui, kata Pransang, pelamar untuk seleksi P3K tahun 2024 ini, hanya dikhususkan untuk THL atau pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Katingan. “Makanya di sini kita jelaskan, kesempatan hanya bagi THL Non ASN di lingkup Pemkab Katingan saja,” jelasnya.
THL yang bekerja di sejumlah OPD di lingkup Pemkab Katingan menurutnya, ada yang di bagian administrasi, di lapangan, satpam, tukang kebun dan lain sebagainya. Begitu pula tingkat pendidikannya ada yang hanya berijazah SMA/sederajat dan ada pula yang sudah S1. Sementara teknis kelulusannya hanya menggunakan peringkat saja.
Oleh karena tes seleksinya menggunakan CAT, maka dirinya mengingatkan kepada semua THL yang menjadi peserta seleksi nantinya, agar bersungguh-sungguh belajar. Baik melalui pengetahuan umum di media sosial (medsos) maupun di buku-buku lainnya. “Sehingga, bisa lulus dengan peringkat terbaik,” harapnya.
Selanjutnya, untuk tempat tes seleksi nantinya, lanjutnya, tetap di lingkungan kantor BKPSDM Kabupaten Katingan, secara bergiliran. Waktu estimasi tes seleksi diperkirakan sekitar lima hari dengan menggunakan perangkat lunak yang ada di BKPSDM setempat. Yaitu berkisar atara 2 hingga 19 Desember 2024 mendatang. “Dari kisaran tanggal tersebut, akan ditentukan lagi oleh BKN,” ujarnya, seraya berharap kepada pelamar yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap, baik mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran maupun jadwal pelaksanaan, silahkan melihat pada pengumuman di BKPSDM Kabupaten Katingan. “Saya berharap semua peserta yang berjumlah 2.330 orang ini nantinya bisa lulus semuanya sebagai P3K,” harap ketua Pansel yang juga Sekda Katingan ini. (Kas/Lsn)