Pemkab Lamandau Segera Salurkan BLT

Bupati Lamandau, Dandim, Kapolres dan Ketua DPRD Lamandau, sesaat sebelum penandatanganan MoU penyaluran BLT di aula Setda setempat, Senin (22/6). (Foto : Media Dayak/Lmd/Rsn)

Nanga Bulik, Media Dayak

Selain Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dari Pemerintah Pusat dan Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau juga segera menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dananya bersumber dari APBD Lamandau.

Rencananya, BLT dari APBD Lamandau itu akan mulai disalurkan pada bulan Juli 2020 mendatang.

Bersama dengan Dandim 1017/Lmd, Letkol. Inf. Hafes Is Jafrin, dan Kapolres Lamandau, AKBP Titis Bangun HP, Senin (22/6), Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama penyaluran BLT dari APBD Lamandau.

Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana,  mengatakan, penandatanganan MoU itu dilakukan untuk mewujudkan sinergitas dan kesepahaman antara Pemkab Lamandau dengan Polres dan Kodim 1017/Lamandau.

“Serta untuk memastikan agar penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat dapat terlaksana dengan lancar, tepat sasaran dan berlandaskan azas transparansi,”ungkapnya saat memberikan sambutan usai penandatanganan MoU di Aula Setda setempat.

Dirinya menyebutkan, adapun penerima BLT Pemkab Lamandau itu diantaranya adalah pedagang kaki lima, asongan/keliling, petani/buruh tani, nelayan, sopir/tukang ojek, tukang parkir, buruh harian lepas, pekerja yang di PHK/ dirumahkan, marbot, pendeta, vikaris, guru agama/guru ngaji yang tidak berpenghasilan tetap, pekerja profesi yang berpenghasilan tidak tetap seperti tukang pijit, tukang cukur, tukang pasir, tukang bangunan dan profesi lain yang rentan terdampak pandemi Covid- 19, serta keluarga prasejahtera lain yang  tidak termasuk dalam DTKS.

“Penerima BLT APBD ini merupakan keluarga diluar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT- DD),”katanya.

Masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat), lanjut dia lagi, nantinya akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 400 ribu.

Diketahui, sebelum Pemkab Lamandau juga telah meluncurkan bantuan untuk warga terdampak Covid-19, yakni program pasar murah, yang harganya disubsidi Pemkab Lamandau.  (Lmd/Rsn)