Pemkab Lamandau Gelar Persidangan Cagar Budaya

SUASANA-Suasana persidangan cagar budaya yang dilaksanakan Pemkab Lamandau, Selasa (16/03/2021). (Ist/Media Dayak)
Nanga Bulik, Media Dayak
Selasa (16/03), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar persidangan cagar budaya wilayah Kabupaten Lamandau. Persidangan yang dilaksanakan di Aula Tita Resto itu dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi pembangunan Setda Lamandau, Albert Jackat.
Hadir pada kegiatan tersebut, Perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Regional Kalimantan, Kepala Dinas Dikbud, Kepala Dinas Pariwisata, Tim Ahli Cagar Budaya Tingkat Kabupaten Lamandau, Tokoh Masyarakat Kecamatan Delang, Batang Kawa dan Bulik Timur.
Dalam sambutan Bupati Lamandau yang disampaikan, Jackat bahwa fokus utama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau dalam melestarikan cagar budaya yang ada, adalah dengan di terbitkannya Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 6 Tahun 2018.
Selain itu, juga peraturan Bupati Lamandau Nomor 14 Tahun 2020 Serta Keputusan Bupati Lamandau Nomor 841.5/38/III/HUK/2019 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Persidangan Tim Ahli Cagar Budaya dan Tim Inventarisasi Cagar Budaya di wilayah Kabupaten Lamandau.
“Adapun Lokasi Sasaran dan target Cagar Budaya yang akan dibangun secara bertahap adalah rumah adat pintu Banaga di Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa, Rumah Adat Ojung Batu, Rumah Adat Rumbang Perak, Rumah Adat Rumbang Rongas di Kelurahan Kudangan Kecamatan Delang, Rumah Adat Bulau Sahebun di Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur, Barisan 42 Tiang Pantar di Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur, Barisan 4 Sapundu (patung) di Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur, Batu Batanggui dan Yakkes Hanggulang Shinta di Kelurahan Nanga Bulik Kecamatan Bulik, serta Tiang Pertama yang didirikan Sebagai Penanda Berdirinya Laman Suja Kecamatan Lamandau,” ungkapnya.
Dirinya berharap, pelestarian Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Lamandau dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan, sebagai identitas dan jati diri Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.
“Untuk Itu, mari Kita bersama-sama dan bahu-membahu dalam melestarikan Cagar Budaya Kita yang ada di Kabupaten Lamandau,”pungkasnya. (Tin/Rsn)