Pemkab Kobar Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-turut

Bupati Hj. Nurhidayah atas nama Pemkab Kobar menerima Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalteng, di Palangka Raya, Jumat (29/5) (Media Dayak/Ist)

Pangkalan Bun, Media Dayak

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut diraih Pemkab Kobar.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Jumat (29/5). LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng kepada Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, S.H., M.H.

Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Hj. Nurhidayah.

Ia menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah yang baik, lanjutnya, harus berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

“Tujuan akhir dari pengelolaan APBD adalah untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh tim pemeriksa yang telah memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif selama proses audit berlangsung.

Menurutnya, berbagai rekomendasi yang disampaikan dalam LHP akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Kobar untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

Pemkab Kobar pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas. (MMC Kobar/Rd/Lsn)