Kepala Dinas Kesehatan Achmad Rois bersama jajaran, usai Rakor Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat di Hotel Brits, Kamis (26/6/2026) .(Media Dayak/Riduan)
Pangkalan Bun, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperkuat upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) secara sistematis dan berjenjang. Hal ini, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Achmad Rois, usai Rapat Koordinasi Penanganan ODGJ Berat di Hotel Brits Pangkalan Bun, Kamis (26/6/2026).
Achmad Rois mengatakan bahwa penanganan gangguan jiwa tidak hanya berfokus pada ODGJ berat, tetapi juga mencakup seluruh lapisan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa, mulai dari tingkat ringan seperti kecemasan hingga stres, sampai ke tingkat berat.
“Kita serius menangani ODGJ secara cermat dan menyeluruh. Gangguan jiwa ini bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat, bukan hanya sekadar menangani pasien ODGJ, tetapi dari gangguan jiwa ringan pun harus ditangani sejak awal,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan utama dalam penanganan adalah pencegahan dan deteksi dini. Dinas Kesehatan telah melakukan pemetaan dan analisis terhadap faktor risiko gangguan jiwa, salah satunya adalah pengaruh dari judi online.
“Dengan deteksi dini, kita bisa menyelamatkan masyarakat sebelum kondisi gangguan jiwa jatuh ke tingkat ODGJ berat. Jadi rekan – rekan di puskesmas sudah dibekali kompetensi untuk melakukan skrining sebagai deteksi dini,” kata Kadinkes Kobar.
Ia menambahkan bahwa puskesmas saat ini tidak hanya menunggu laporan ODGJ, tetapi secara aktif melakukan skrining dan tindak lanjut terhadap masalah kesehatan jiwa masyarakat.
Rois juga menyebut bahwa pola pelayanan yang diarahkan Wakil Bupati Kobar adalah agar pelayanan kesehatan jiwa tidak hanya berjalan di tingkat kabupaten, tetapi juga menyentuh tingkat kecamatan, kelurahan dan desa hingga keluarga.
“Salah satu hasil Rakor hari ini adalah bagaimana semangat desa dan kelurahan bukan hanya menjadi organisasi administratif, tetapi menjadi pusat informasi, diskusi, dan pelayanan di bidang kesehatan,” katanya.
Saat ini, Tim Penanganan ODGJ di tingkat kabupaten sudah terbentuk dan menjadi satu-satunya di Kalimantan Tengah. Namun ia menegaskan bahwa tim ini akan direplikasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Lebih lanjut, Rois mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam penanganan ODGJ, di antaranya pasien yang terlantar, tidak memiliki identitas kependudukan, hingga kesulitan rujukan ke rumah sakit jiwa karena keterbatasan fasilitas.
“Kita akan mengaktifkan bangsal rawat jiwa di RSSI Pangkalan Bun sebagai upaya memperkuat layanan gangguan jiwa akut. Ini sangat membantu karena sebelumnya rujukan harus ke Banjarmasin yang cukup jauh,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dari Kepolisian, TNI, Pemerintah di kecamatan, kelurahan dan desa. Dalam beberapa kasus, langkah pengamanan oleh aparat dilakukan lebih dulu sebelum tindakan medis.
“Syukur alhamdulillah, tim yang terdiri dari berbagai unsur ini sangat membantu di lapangan. Ini solusi konkrit dalam penanganan ODGJ yang selama ini cukup berat,” tutur Rois.
Dalam hal kebutuhan operasional dan teknis, Dinas Kesehatan akan segera memantapkan rencana-rencana yang diperlukan dan mengajukannya ke pemerintah sebagai kebutuhan prioritas.
Terkait data ODGJ di Kabupaten Kobar, saat ini tercatat sebanyak 160 orang, dengan rincian 68 orang termasuk kategori ODGJ berat. Dari jumlah tersebut, 8 orang telah mendapatkan layanan rujukan, terdiri dari 1 orang dibiayai oleh Dinas Kesehatan, 5 orang melalui BPJS, dan 2 orang dibantu oleh masyarakat. (Rd/Lsn)