Pemkab Kapuas Gelar Rapat Koordinasi Pelayanan Publik, Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Layanan

HADIRI – Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, S.P., hadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Publik melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Rabu (25/3/2026). .(Media Dayak/ Hmskmf)

Kuala  Kapuas, Media Dayak

Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat  Koordinasi  Pelayanan Publik  yang dilaksanakan di Ruang  Rapat  Rumah  Jabatan (Rujab)  Bupati  Kapuas, Rabu (25/3/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati  Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, S.P.,  didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat selat, lurah, serta undangan lainnya.

Rapat   koordinasi  yang   difasilitasi  oleh  Dinas   Penanaman  Modal   dan   Pelayanan  Terpadu   Satu   Pintu (DPMPTSP)  Kabupaten  Kapuas   ini   bertujuan   untuk   meningkatkan  kualitas  pelayanan  publik   serta memperkuat sinergi  antar perangkat daerah hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

Dalam  arahannya, Bupati  Kapuas H. Muhammad Wiyatno, SP. menekankan pentingnya komitmen  seluruh jajaran pemerintah daerah  dalam memberikan pelayanan yang  cepat,  transparan,  dan  akuntabel kepada masyarakat.

“Pelayanan publik  merupakan wajah  pemerintah di mata  masyarakat. Oleh karena  itu, saya minta  seluruh perangkat  daerah   untuk  terus  berinovasi  dan  memastikan setiap layanan  yang   diberikan   benar-benar memudahkan masyarakat,” ujar Wiyatno.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan yang  prima harus menjadi budaya kerja di setiap instansi pemerintah. “Saya ingin  seluruh  jajaran,  mulai  dari OPD hingga kecamatan dan  kelurahan, memiliki standar pelayanan

yang  jelas  dan berorientasi pada  kepuasan masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit  dalam mengakses layanan,” tambahnya.

Selain itu, Wiyatno, juga  mendorong peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap  kinerja pelayanan publik secara berkala.

“Lakukan  evaluasi secara rutin, dengarkan masukan masyarakat, dan  segera lakukan perbaikan. Pelayanan publik yang  baik adalah yang  mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara  itu,  Sekda  Kapuas,  Usis   I.  Sangkai,  dalam  kesempatan  tersebut   menyampaikan  bahwa peningkatan kualitas  pelayanan  publik   harus   dibarengi dengan  peningkatan kapasitas  aparatur   serta pemanfaatan teknologi.

“Kita  perlu  mendorong digitalisasi  layanan  dan  memperkuat integrasi  sistem  antar  perangkat  daerah, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien  dan terukur,” ungkap Sekda.

Melalui rapat  koordinasi ini, diharapkan tercipta  kesamaan persepsi serta  langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik  di Kabupaten Kapuas, guna mewujudkan tata  kelola  pemerintahan yang  baik dan responsif terhadap  kebutuhan masyarakat. (Hmskmf/Lsn).