Pemkab Hadir Melalui Dinsos Serahkan Bantuan Sembako Kepada Lansia 

 
 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan hadir melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat serahkan bantuan berbagai jenis sembako kepada, kakek Bakni (76), warga Katingan lanjut usia (lansia) jalan Bhayangkara Gang Dayak III RT 028 RW 000  Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, yang kini sedang menderita sakit dan lumpuh Senin siang (2/9/2024). 

Bantuan ini disaksikan oleh ketua Yayasan SDI Solidaritas Katingan, Kepala Desa (Kades) dan sejumlah warga Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir serta disaksikan pula oleh sekretaris Dinsos beserta staf lainnya. Sekedar diketahui, kakek Bakni ini menderita kelumpuhan sejak dua tahun yang lalu hingga kini isterinya yang juga lansia itu sebagai tulang punggung keluarga, dengan bekerja serabutan yang upahnya hanya seikhlasnya orang memberi. “Kakek Bakhni ini berbaring saja di tempat tinggalnya. Sementara makannya pun terkadang tidak cukup, lantaran hanya berharap dengan isterinya yang sudah lansia itu bekerja untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum sehari-hari,” ungkap salah seorang warga setempat. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan, dr Robertus saat dikonfirmasi, Senin pagi (2/9) di ruang kerjanya, kepada sejumlah awak media mengatakan, ketika mendapat informasi tentang adanya warga Katingan yang sakit dan benar-benar membutuhkan bantuan, dirinya langsung menginstruksikan kepada sekretaris dan kepala bidang (kabidnya) mempersiapkan berbagai jenis sembako kepada lansia tersebut. “Diantaranya beras, minyak goreng, mie instan dan berbagai jenis sembako lainnya,” kata Robertus.

Selain itu, pihaknya menurutnya juga menanyakan kepada yang bersangkutan, apakah sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TKS), yang merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), yang tujuannya untuk mengindentifikasi keluarga dan individu yang membutuhkan bantuan sosial (bansos). 

DTKS ini menurutnya, berisi data tentang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, potensi dan sumber kesejahteraan sosial. “Jika belum terdaftar di DTKS, nanti akan kita daftarkan di DTKS untuk menerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) Inflasi,” janjinya. 

Terkait dengan keadaan dan kondisi lansia seperti itu, Pemkab Katingan melalui Dinsos menurutnya memang wajib membantunya. Karena mereka termasuk salah satu keluarga kurang mampu atau farkir miskin. Keluarga seperti ini wajib mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Menjawab pertanyaan media, menurutnya kasus lansia ini baru sekarang mengetahuinya. Karena, sebelumnya baik pasien maupun pihak keluarganya tidak pernah melaporkannya ke Dinsos setempat. “Terus terang, saya baru tahu dari saudara wartawan,” akunya. 

Harusnya, kalau ada kasus seperti ini menurutnya, pihak keluarga secepatnya melaporkan kepada ketua RT atau kepada Kepala Kades (Kades)/Lurah. Kemudian, Kades atau Lurah melanjutkan laporannya ke pihak Kecamatan setempat. Terakhir, Camat melaporkannya ke Dinsos setempat. “Sehingga, kami langsung melakukan pengecekan kebenarannya, dengan cara mengunjungi tempat tinggal pasien yang bersangkutan. Atau, kalau memang emergency, bisa langsung melapor ke Dinsos setempat,” terang mantan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana ini. 

Selanjutnya, Dinsos menurutnya bukan hanya sekedar menyerahkan bantuan saja, tapi juga menindaklanjutinya dengan pengambilan data pasien yang bersangkutan untuk mengajukan alat bantu gerak ke Kementerian Sosial (Kemensos) pada direktorat rehabilitasi sosial. “Mudah-mudahan bantuan alat bantu gerak dimaksud bisa secepatnya bisa terealisasi,” harapnya. (Kas/Lsn)

 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait