Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah mengalokasikan lahan untuk program Kementerian Pertanian Optimalisasi Lahan (OPLA) seluas 117 hektare.
“Adapun alokasi program OPLA ini seluas 117 hektare dengan mencakup perbaikan infrastruktur, yakni pintu air, dan bantuan benih padi sebanyak 2.925 kilogram,” kata Penjabat Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Herson B Aden di Kuala Kurun, Rabu (20-11-2024).
Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kestabilan pangan dan mewujudkan Indonesia swasembada pangan melalui Perluasan Areal Tanam (PAT).
Diawali dengan penanaman padi bersama di Daerah Irigasi (DI) Sekata Tewah Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas oleh jajaran FKPD setempat.
Herson menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu upaya mendorong regenerasi petani muda di bidang pertanian, khususnya di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
Pengembangan padi sawah ini dilaksanakan pada musim tanam Oktober-Maret. Lokasi pengembangan dilakukan pada lahan milik Kelompok Tani Tangkasala, di mana tanam dilakukan di lahan seluas dua hektare dengan potensi pertanaman seluas delapan hektare.
Terdapat delapan poktan penerima yani Poktan Beringin, Poktan Keluarga, Poktan Harapan Itah, Poktan Harapan Maju, Poktan Riak Hagatang I, Poktan Suka Jadi, poktan Suka Maju, dan Poktan Tangkalasa.
Berdasarkan pertanaman padi pada musim tanam sebelumnya, melalui proses ubinan swakarsa produktivitas padi yakni varietas Supadi, diperoleh hasil panen sebesar 3,5 hingga 4 ton per hektare.
Sebagai salah satu bentuk dukungan pengembangan padi di Gumas khususnya hilirisasi pertanian, terdapat Rice Milling Unit (RMU), di mana proses pengolahan gabah menjadi beras dapat dilakukan dalam satu kali proses.
“Ada juga UV Dryer yang memiliki prinsip teknologi pengeringan hasil panen padi, dengan menggunakan metode efek rumah kaca,” kata Pj Bupati Gumas.
Kedua teknologi tersebut telah terbukti mampu meningkatkan efisiensi pada proses pascapanen padi, yang kemudian hasilnya dikemas menjadi beras dengan merek ‘Ketapang Gaya’, yang dijual seharga Rp18 ribu/kg.
Lebih lanjut, Pemkab Gumas juga berkomitmen mengatasi penanganan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada tanaman pangan dan hortikultura.
“Selain hilirisasi pertanian, pemkab juga melakukan kerja sama dengan Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita) Kalteng, dalam hal pelaksanaan pertanaman padi pada musim tanam tahun.(Antara/Lsn)