Pemkab Gumas Tingkatkan Pengawasan ASN Pastikan Netralitas Pilkada

Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden.(MediaDayak/Ist)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

 Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas aparatur sipil negara (ASN) untuk memastikan netralitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Saya sudah instruksikan inspektorat dan dinas terkait untuk terus memantau aktivitas ASN agar tidak ada yang terlibat dengan pasangan calon,” kata Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden di Kuala Kurun, Rabu (20-11-2024).
Dia mengatakan pengawasan ini dilakukan secara langsung ataupun aktivitas ASN yang dilakukan melalui akun media sosial yang dimiliki. Pengawasan juga melibatkan masing-masing pimpinan instansi secara berjenjang.
Apalagi, kata dia, saat ini tahapan kampanye dari para pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 semakin gencar seiring semakin dekatnya hari pemungutan suara yang jatuh pada 27 November 2024.
Para ASN pun juga diminta semakin berhati-hati dalam beraktivitas, sehingga mampu terhindar dari aktivitas politik praktis atau menampilkan simbol-simbol dukungan pada peserta pilkada.
“Apalagi netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Ini juga menjadi bentuk keterlibatan kita menyukseskan dan menciptakan pemilu berkualitas,” katanya.
Untuk itu, kata Herson, ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu maupun kepentingan apa pun.
“Aparatur pemerintah yang terseret dalam tataran politik praktis akan menurunkan, bahkan sampai menghilangkan kepercayaan publik terhadap birokrasi,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan hingga masyarakat untuk bersama-sama mendukung setiap tahapan pilkada, sehingga pilkada berjalan dengan baik, aman dan lancar.(Antyara/Lsn)

 

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait