Pemkab Gumas Sediakan Lokasi Pasar Ramadhan

Kadis Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Sudin (atas). Pasar ramadhan yang menjual beragam sajian makanan olahan dan minuman (bawah). (Media Dayak/Novri JKH
Kuala Kurun, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengan (UKM) telah menyediakan lokasi pasar tempat masyarakat yang ingin berjualan selama Ramadhan 1445 Hijriyah.
“Lokasi pasar tempat masyarakat yang ingin berjualan selama bulan ramadhan yakni di Taman Kota Kuala Kurun. Gratis, tanpa dipungut biaya kepada para pedagang yang ingin berjualan,” ujar Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Dinas Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Sudin, Selasa (19/3/2024).
“Untuk fasilitas tenda dan lapak tempat pedagang berjualan dikelola oleh masyarakat, dan kami sudah mengimbau kepada pengelola agar sewa tenda dan lapak jangan sampai memberatkan pedagang, dan sampai saat ini tidak ada keluhan dari pedagang terkait sewa tenda dan lapak,” imbuh Sudin melanjutkan.
Sudin menjelaskan, pasar ramadhan di Taman Kota Kuala Kurun salah satu upaya untuk menggerakkan ekonomi masyarakat khususnya pengrajin makanan olahan dan minuman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbuka puasa.
“Kita juga mengimbau kepada para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan terhadap kuliner yang dijual, menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” kata Sudin.
“Dengan adanya pasar ramadhan masyarakat dapat membeli beragam sajian makanan olahan dan minuman,” ucapnya.
Diakuinya, pasar ramadhan yang buka sekitar pukul 14.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB ramai dikunjungi warga yang membeli aneka makanan olahan dan minuman. (Nov/Lsn)