Pemkab Gumas Lindungi 5000 Pekerja Rentan Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Gumas dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (27/09/2023). (Media Dayak/ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (27/09/2023).
Turut hadir dalam kegiatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius, Kepala Dinas Sosial Jhonson Ahmad, Kepala OPD terkait, ASN, Staf BPJS, serta tamu undangan lain
Pj Sekda Kabupaten Gumas Richard, menyebut dua perangkat daerah yang memang fokus untuk perjanjian ini yang pertama, Dinas Sosial Kabupaten Gumas, yang kedua, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas.
“Adapun program yang dilaksanakan ini ada dua jaminan pertama adalah jaminan kecelakaan kerja, yang kedua adalah jaminan kematian, sedangkan yang kita jaminkan ini ada 5.000 masyarakat yang rentan dan juga pekerja non ASN selain itu juga Kepala Desa dan kemudian juga perangkat desa, mantir, dan juga ketua RT/RW ini juga masuk didalam jaminan yang kita buat didalam kerja sama ini,” ungkapnya .
Jadi lanjutnya, kita berharap ini adalah awal daripada kerja sama pemerintah Kabupaten Gumas dengan BPJS Ketenagakerjaan, kedepannya kita berharap ini juga bisa berlanjut di Tahun 2024 dan juga nanti jangkauannya lebih banyak lagi dan lebih luas lagi masyarakat yang bisa ikut dijaminkan baik itu masyarakat yang rentan maupun juga pekerja non ASN yang ada.
Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Gumas, atas kepedulian yang dilakukan Pemkab terhadap masyarakat Gumas.
“Hal ini adalah wujud dan kepedulian Pemkab Gumas kepada masyarakatnya, dan terbukti mulai, nanti di bulan Oktober sudah dianggarkan untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Damang, Mantir, RT dan RW,” katanya
Ia menyebut, dengan kepedulian yang sangat luar biasa dari Pemkab Gumas, seluruh masyarakat pekerja yang ada di Kabupaten Gumas ini, jika terjadi resiko sosial sudah tidak menjadi beban keluarga, karena sudah ditanggung biaya pengobatan dan perawatannya oleh Pemkab Gumas. (Rls/Ytm/Lsn)