Pemkab Gumas Komitmen Tangani Kerusakan Jalan dalam Kota

Kepala DPU Gumas Baryen. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) berkomitmen untuk menangani kerusakan jalan dalam Kota Kuala Kurun.

Seperti jalan AIS Nasution, jalan Adonis Samad, dan beberapa jalan rusak dalam kota yang membutuhkan penanganan.

“Terhadap kondisi jalan dalam kota yang rusak, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum telah melakukan peninjauan dan evaluasi berkala,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala DPU Gumas Baryen, Selasa (30/5).

Menurut Baryen, pembukaan / rintisan jalan dalam kota yang dulu dilakukan, namun tidak diikuti dengan pekerjaan peningkatan sehingga kondisinya mengalami kerusakan yang cukup parah karena lama tidak dilakukan penanganan, seperti ruas jalan AIS Nasution, jalan Adonis Samad, dan beberapa jalan rusak dalam kota yang butuh penanganan segera.

“Tahun ini kami [DPU] sudah menganggarkan beberapa kegiatan penanganan ruas jalan dalam kota yang rusak, salah satunya di jalan AIS Nasution. Tapi karena keterbatasan dana, sehingga dari panjang jalan AIS Nasution yang ada, tidak bisa tertangani secara keseluruhan. Hal itu yang menjadi pemikiran kami,” ungkap Baryen.

Lanjut dia dengan mengatakan, tahun sebelumnya pihaknya sudah melakukan pembersihan/perataan jalan AIS Nasution, tapi hal itu tidak bisa bertahan lama, ruas jalan tersebut kembali rusak hingga saat ini.

Tahun ini direncanakan akan ada peningkatan jalan AIS Nasution, tapi masih kembali lagi akan dilakukan evaluasi karena keterbasan anggaran yang ada.

“Keinginan kita semuanya dapat tertangani, namun tidak bisa maksimal karena anggaran yang terbatas. Sudah ada perencanaan, dan harapannya dipergeseran anggaran kita bisa tambah dana, ternyata belum ada,” tuturnya.

Ia menguraikan, kalaupun bisa aspal, paling bisa dilakukan dari ujung jalan AIS Nasution samping Bank Kalteng sampai depan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), sehingga akan sangat tidak pas, dan membuat kondisi penanganannya juga belum maksimal.

“Tapi secara prinsip sudah diidentifikasi dan kita juga sudah melihat kondisi bahwa penanganannya tidak bisa dilakukan secara sewaktu-waktu saja, tapi harus dilakukan secara permanen, dan untuk lebih permanen, membutuhkan penanganan yang maksimal dan akhirnya konsekuensinya biaya, sementara saat ini biaya untuk penanganan secara maksimal  masih belum ada,” jabar Baryen.

Baryen menggaris bawahi, pada prinsipnya pemerintah berkewajiban untuk melakukan pengendalian, pemanfaatan, perbaikan serta pemeliharaan ruas jalan dan jalan dalam kota, tapi karena keterbatasan anggaran dan melihat skala prioritas sehingga beberapa kondisi jalan yang ada mungkin secara maksimal tidak bisa tertangani. 

“Semuanya butuh anggaran dan perencanaan yang terukur, dan peningkatan jalan dan jembatan di wilayah ini dilakukan secara bertahap dan proporsional,” pungkas Baryen. (Nov/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait