Pemkab Gumas Gelar Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi

Asisten III Setda Gumas Letus Guntur bersama narasumber dan peserta Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi di Aula Hotel Zefanya, Kamis (30/5/2024).(Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Inspektorat Gumas menggelar Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi di Aula Hotel Zefanya, Kamis (30/5/2024).

Sosialisasi sebagai tindak lanjut surat dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor: B/1838/KSP.00/70-73/04/2024, tanggal 4 April 2024, perihal Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2023.

Membacakan sambutan Pj.Bupati Gumas Herson B.Aden,Asisten III Setda Gumas Letus Guntur menyampaikan korupsi merupakan perilaku yang sudah membudaya,dan fenomena ini umum dijumpai di masyarakat.

Pelaku korupsi ditemukan baik di lembaga pemerintah maupun swasta, serta melibatkan pimpinan lembaga yang sejatinya menjadi role model bagi generasi muda.

“Untuk membuat perubahan perlu adanya pendidikan anti korupsi yang dapat secara cepat atau lambat menjadi budaya baru yaitu budaya anti korupsi,”kata Letus.

Letus menyatakan, untuk menjauhi perilaku korupsi, mari bersama- sama kita budayakan, kita tanamkan perilaku yang mengedepankan nilai-nilai anti korupsi, yaitu sikap-sikap seperti jujur, disiplin, kerja keras, bertanggung jawab, mandiri, berani, perduli, adil, dan sederhana. Perilaku atau sikap di atas hendaknya dilakukan dalam keseharian.

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas harus dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam membudayakan nilai-nilai anti korupsi,”ucap Letus.

“Jujur dalam pengelolaan anggaran, sederhana dalam gaya hidup, berani dalam sikap membela kebenaran, mandiri dalam bekerja, perduli dalam bermasyarakat, disiplin, bekerja keras dan bertanggung jawab dalam bekerja, mengabdi kepada masyarakat

dan melaksanakan tugas,” imbuh figur yang pernah mendapat amanah di beberapa OPD sebagai kepala OPD.

Ditambahnya, dengan menerapkan nilai-nilai anti korupsi di atas, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam pekerjaan, serta dibarengi dengan ketaatan terhadap ketentuan yang ada, dipercaya tidak akan ada lagi di kabupaten Gumas yang harus meringkuk di balik jeruji besi gegara korupsi.

“Penghargaan setinggi-tingginya kepada para narasumber yang berkenan memenuhi undangan kami dalam rangka memberi edukasi dan berbagi pengalaman dalam rangka meningkatkan budaya dan perilaku anti korupsi bagi kami Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” tandas Letus.

Kepala Inspektorat Gumas Dihel pada laporannya menyebut, kegiatan yang dilaksanakan sebagai pembelajaran berkarakter yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan arahan kepada kita bersama agar berperan aktif dalam membentuk karakter yang baik guna menghindari perbuatan korupsi.

“Juga mendorong Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk lebih sigap dalam menanggulangi angka korupsi. Untuk mencapai tujuan tersebut, kegiatan ini dilakukan dengan pemaparan materi dari beberapa narasumber berkompeten di bidangnya,” ujar Dihel.

Narasumber kegiatan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Sahroni dengan materi Korupsi, Nilai Anti Korupsi,dan Pencegahannya. Asisten III Setda Gumas Letus Guntur dengan materi Komitmen Pencegahan Korupsi Pemda,Sistem Merit dan Benturan Kepentingan.

Selanjutnya Auditor Ahli Madya dari Inspektorat Provinsi Kalteng Alfian dengan materi Hasil SPI tahun 2023 dan Upaya Pencegahan Korupsi melalui MCP tahun 2023 dan 2024, serta Kepala Inspektorat Gumas Dihel dengan materi Pengenalan e-Filing pada aplikasi e-LHKPN.

Paparan dari narasumber bernas dan cukup panjang lebar, dilanjutkan penyampaian pandangan dan tanya jawab dari beberapa pejabat eselon II yang hadir. Kegiatan juga diikuti beberapa camat/lurah pejabat eselon tiga dan undangan lainnya.(Nov/Lsn)

 

image_print

Pos terkait