Pemkab Gumas Gelar Kick Off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa

Wabup Efrensia LP Umbing didampingi Sekda Richard menyaksikan penandatanganan kontrak bersama pengadaan barang / jasa tahun anggaran 2024 di Aula Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Senin (29/1). (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melaksanakan Kick Off Penandatanganan Kontrak Bersama Pengadaan Barang / Jasa Tahun Anggaran 2024 di Aula Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Senin (29/1).
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan prosedur pembangunan daerah dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan oleh pemerintah daerah berjalan secara tepat waktu, dan juga merupakan wujud pelaksanaan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam meningkatkan koordinasi, sinergisitas dan singkronisasi untuk percepatan penyerapan anggaran,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing saat membacakan sambutan Bupati Jaya Samaya Monong membuka kegiatan.
Efrens mengatakan, pelaksanaan pengadaan barang / jasa dilakukan secara efektif dan efisien dan menuju pengadaan yang value for money dengan mengedepankan peran serta UMKM yang diharapkan akan mampu memberikan kontribusi terhadap pencapaian menuju Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri.
“Pemerintah juga selalu berusaha untuk meningkatkan peran dan fungsi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan pembangunan nasional,” kata Efrens.
“Hal ini penting, karena bila UMKM semakin maju dan semakin kuat, maka perekonomian masyarakat akan semakin stabil dan semakin kuat,” imbuh dia.
Berbekal pengalaman di tahun yang telah dilewati, Pemkab Gumas berharap proses pengadaan barang / jasa dapat berjalan efektif, efisien, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel, sehingga diperoleh penyedia yang mampu menyediakan barang / jasa sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Gumas.
Kick off dilakukan oleh 10 perangkat daerah dengan jumlah paket pekerjaan sebanyak 14, terdiri dari 10 paket pekerjaan pengadaan barang / jasa, 1 paket pekerjaan konstruksi, 2 paket pekerjaan jasa konsultansi.
Nilai pagu Rp 2.227.651.644, dengan nilai kontrak Rp 2.063.460.603,00. Secara simbolis diikuti oleh 1 perangkat daerah dengan jumlah paket sebanyak 4 paket pekerjaan.
Turut hadir Sekda Gumas Richard, unsur forkompimda atau yang mewakili, beberapa kepala perangkat daerah, dan sejumlah pejabat eselon III dan IV. (Nov/Aw)