Pemkab Gumas Diingatkan Bersih Dari Korupsi

Espriadi, Anggota DPRD Gumas
Kuala Kurun,Media Dayak
Hari anti korupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, wakil rakyat Dapil II kecamatan Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya, kabupaten Gunung Mas (Gumas) Espriadi mengingatkan Pemkab Gumas dapat menjadi Pemkab yang bersih dari korupsi.
“Bersih dari korupsi, mulai dari pemerintahan desa, kecamatan, pemerintah kabupaten bahkan Legislatif. Kita ingin pembangunan daerah ini dalam upaya peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tanpa terhambat oleh korupsi sebagai sebuah kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime,” kata Espriadi, Selasa (10/12).
Menurutnya, upaya untuk dapat terhindar dari korupsi,antara lain tanamkan dalam hati bahwa korupsi itu perbuatan jahat yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, sosial dan budaya.
“Hindari hal-hal atau situasi yang bisa mendorong kita untuk melakukan korupsi, bertemanlah dengan orang jujur yang tidak suka melakukan korupsi, hindari pola hidup konsumtif,pandai bersyukur, memahami dan mentaati aturan yang ada dan upaya lainnya yang memungkinkan kita terhindar dari korupsi,” ulasnya.
Politikus Partai Perindo (Persatuan Indonesia) itu pun menyerukan pemerintahan desa, kecamatan, Pemkab dan Legislatif untuk memberikan teladan yang baik ke masyarakat dalam hal tidak korupsi.
“Mendapatkan pendapatan (uang) tanpa korupsi jauh berharga dengan korupsi. Hidup sederhana tanpa korupsi lebih mulia dari hidup berkelimpahan materi dan uang dengan korupsi. Bersama kita perangi korupsi, kita bangun daerah ini tanpa korupsi,” tutupnya. (Nov)