Pemkab Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Kearsipan  

MEMIMPIN – Asisten I Setda Gumas Lurand memimpin Rapat Pembahasan Naskah Akademik dan Ranperda Penyelenggara Kearsipan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Senin (15/05/2023). (Foto : Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Pembahasan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggara Kearsipan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Senin (15/05).

Rapat  dipimpin Asisten I Setda Gumas, Lurand, di damping Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maria Efianti, narasumber Rorry Pramudya selaku Analis Hukum Ahli Pertama pada Biro Setda Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa kepala perangkat daerah dan pejabat eselon tiga serta undangan lainya.

Dalam arahannya, cukup panjang lebar, Lurand mengatakan dokumen-dokumen yang menyangkut aset daerah sering terabaikan ketika mau diproses lebih lanjut.

Dokumen yang terkait dengan tanah atau bangunan ketika diproses untuk sertifikasi ataupun proses lainnya terkendala ketika arsip dan dokumennya tidak tersedia.

“Kendala seperti ini sering kita jumpai, sehingga pentingnnya arsip dalam pemerintah daerah kita,”kata Lurand.

Mantan Camat Kurun itu, berharap kedepannya hal seperti itu tidak terjadi lagi. 

Penyelenggaraan kearsipan  kedepannya akan tersedia dalam bentuk elektronik. (Nov/Rsn)