Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas Perubahan RPJMD

BAHAS PERUBAHAN RPJMD-Pemkab dan DPRD Barito Utara melaksanakan rapat pembahasan perubahan RPJMD di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (9/7/2021).(Media Dayak:Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) dan DPRD setempat  melaksanakan rapat dalam rangka membahas Rencana Perubahan pembangunan Jangka Menengah Daerah,  di di ruang rapat DPRD,  Jumat (8/7/2021).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya didampingi Wakil Ketua I Permana Setiawan dan Ketua Fraksi serta anggota DPRD membahas program yang disampaikan oleh Pemkab Barito Utara. 

Dari Pemkab Barito Utara dipimpin oleh Sekda Ir H Jainal Abidin, Kepala BappedaLitbang Drs Muhlis dan Asisten. Dimana dalam rapat tersebut masing-masing menjelaskan kegiatan RPJMD perubahan tahun 2022-2023.

Dewan juga mempertanyakan ada perubahan beberapa nomenklatur pada dinas dan instansi yang ada di Kabupaten Barito Utara, termasuk juga adanya anggaran yang digelontorkan. 

Ketua Komisi III H Tajeri mengatakan apa yang disampaikan oleh pemerintah daerah mengenai perubahan RPJMD hal yang biasa dan dibenarkan.  Apalagi kata dia, pembangunan yang semula direncanakan berubah karena adanya pandemi COVID 19 ini. Dalam rancangan perubahan juga harus sesuai dalam penyusunannya, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. 

“Kita meminta pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan secara cermat dan sesuai dengan anggaran,” kata H Tajeri.

Sekretaris Daerah Ir Jainal Abidin mengatakan pembahasan lanjutan beberapa hal yang dipertanyakan oleh dewan, terutama masalah perbubahan.  Perubahan ini juga karena melihat jumlah anggaran dan tentu saja berimplikasi pada pembangunan didaerah. “Masalah ini juga sudah ada petunjuk dari pemerintah provinsi Kalimantan tengah,” kata Sekda H Jainal Abidin.(lna/Aw)