Pemkab Barut Pertahankan Opini WTP ke Enam Kalinya

Pemerintah Kabupaten Barito Utara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya, terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Barito Utara Tahun Anggaran 2019 oleh BPK RI Perwakilan Kalteng, Rabu (20/05/2020).(Media Dayak/Diskominfosandi Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) untuk keenam kalinya berhasil mempertahankan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun tahun anggaran 2019. Hal tersebut berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2019.
Opini WTP tahun anggaran 2019 untuk keenam kalinya ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana, kepada 13 Kabupaten di wilayah Kalteng melalui video conference, Rabu (20/05/2020).
Untuk Kabupaten Barito Utara, vidcon dipimpin Bupati Barito Utara H Nadalsyah, didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda,Ir H Jainal Abidin, Ketua DPRD Ir Hj Mery Rukaini, kepala perangkat daerah di aula rapat setda lantai 2, dan aula Bappedalitbang Muara Teweh.
Kepala BPK RI perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. “Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2019, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya kepada Kabupaten Barito Utara.
Dikatakannya, opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.
Lebih lanjut Ade mengatakan, dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan, BPK Kalteng mengungkapkan adanya permasalahan-permasalahan di beberapa kabupaten terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Diantaranya pengelolaan aset tetap belum sepenuhnya memadai. Rekening milik pemerintah daerah belum seluruhnya ditetapkan dengan keputusan kepala daerah sehingga terdapat saldo rekening yang belum disajikan di dalam laporan keuangan. Penyertaan modal pemerintah daerah dan pada BUMN yang cenderung merugi dan membebani keuangan daerah,” kata dia.
Pemerintah daerah juga belum sepenuhnya berkoordinasi dengan PLN terkait setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari PLN. “BPK mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders), demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik,” kata Ade Irawan.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerja sama untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP keenam kalinya.
“Diharapkan semua pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan dan memacu laporan keuangannya, terutama masalah aset, mengingat titik utama penilaian BPK RI terletak pada pengelolaan aset daerah,” kata bupati yang akrab disapa H Koyem ini.(lna)